Kendal – Sebanyak 64 peserta yang telah dinyatakan lolos tahap akhir dalam seleksi CPPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti tes kesehatan yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soewondo Kendal, Kamis (15/6).
Tes kesehatan jasmani dan rohani CPPPK merupakan salah satu persyaratan dalam administrasi yang akan diajukan sebagai berkas peserta yang lulus dalam seleksi. Ketika dinyatakan lulus, CPPPK diminta untuk melengkapi pemberkasan yang nantinya akan menjadi bahan usulan NI PPPK, salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Tes kesehatan jiwa atau rohani ini menguji para peserta melalui soal-soal yang berisi pertanyaan mengenai kondisi kejiwaan para peserta seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak sulit dan cukup mudah. Adapun bentuk pertanyaan-pertanyaan dalam tes kejiwaan tersebut seperti mengenai kondisi perasaan seseorang, kepribadian, mental dan lain sebagainya.
Sementara dalam tes kesehatan jasmani peserta harus menjalani tes darah, urin, tensi, tes buta warna dan wawancara terkait riwayat kesehatan peserta. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani merupakan hal yang wajib. Sebab melalui surat keterangan tersebut dapat dipastikan bahwa peserta yang nantinya akan bergabung di dalam pemerintah merupakan orang yang sehat dan bisa melakukan tugasnya dengan benar. (bel/rf)