Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

KPU Kota Semarang Gelar Konsultasi Publik, Kanwil Kemenag Jateng Dorong Sosialisasi Pemilu ke Pesantren

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
KPU Kota Semarang Gelar Konsultasi Publik, Kanwil Kemenag Jateng Dorong Sosialisasi Pemilu ke Pesantren

Semarang (Humas) – KPU Kota Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik bertema “Layanan, Sosialisasi, dan Pendidikan Pemilih di Masyarakat” di Kantor KPU Kota Semarang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari berbagai instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan.

Forum dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kota Semarang, Disdukcapil Kota Semarang, Polrestabes Semarang, serta Kodim.

Salah satu pembahasan dalam forum tersebut adalah pemetaan kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di pondok pesantren. Agung Nugroho selaku Perencana Data dan Informasi Data Pemilih KPU Kota Semarang menyampaikan pentingnya mengidentifikasi pesantren yang berpotensi membutuhkan fasilitas tersebut.

Menanggapi hal itu, Kanwil Kemenag Jawa Tengah menyarankan agar sosialisasi kepemiluan dilakukan terlebih dahulu di pondok pesantren. Langkah ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pengelola pesantren dan santri mengenai pendataan pemilih, persyaratan TPS lokasi khusus, serta administrasi kependudukan.

Pasalnya, tidak semua santri berdomisili di wilayah tempat mereka menempuh pendidikan. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi, terutama apabila terdapat kebutuhan perekaman data kependudukan yang memerlukan waktu dan persiapan khusus.

Kanwil Kemenag Jawa Tengah juga mendorong program “KPU Goes to Pesantren” melalui kolaborasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Kemenag Kota Semarang, khususnya bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Melalui program tersebut, santri diharapkan memperoleh edukasi kepemiluan yang memadai sehingga dapat memahami hak pilih dan berpartisipasi dalam pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum ini menjadi sarana memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas layanan, sosialisasi, dan pendidikan pemilih, termasuk bagi masyarakat di lingkungan pondok pesantren. (Hilman Najib)

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!