Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung memberikan pembinaan dan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 13 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Jum’at (29/10) di Aula Kantor.
Dalam pembinaannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir menyampaikan bahwa pemberian SK Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan Negara kepada ASN atas prestasi kerja yang baik, sehingga penghargaan yang diterima oleh mereka yang menerima SK Kenaikan Pangkat hendaknya berbanding lurus dengan pengabdian ASN kepada bangsa dan negara.
Acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan pembinaan menurut H. Ahmad Muhdzir tidak lain adalah untuk membina dan mengingatkan pegawai di jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung tentang tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dengan naiknya pangkat maka kualitas dan kinerjanya juga meningkat.
Beliau menyampaikan sebagai ASN harus mempunyai rasa syukur yang sebesar-besarnya karena mendapatkan suatu penghargaan dari pemerintah dengan dinaikannya pangkat / golongannya. Dengan kenaikan pangkat / golongan tersebut sebagai ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat merupakan suatu anugerah yang harus bisa memposisikan dirinya untuk memantaskan dirinya terhadap pangkat / golongan.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas kinerjanya selama kurang lebih 4 tahun dengan menyandang hasil kinerja baik. Setelah dinaikkan pangkatnya diharapkan ASN lebih semangat dalam bekerja dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat sehingga dapat terbentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.
“Sebagai ASN harus bisa memberikan kontribusi dan informasi yang akurat kepada teman sekerja maupun masyarakat sehingga mutu dan hasil suatu pekerjaan atau kinerja ASN benar-benar bisa diterima oleh masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.
Apalagi dijaman global yang penuh dengan kecanggihan teknologi ini, pemerintah memerlukan ASN yang berpotensi dan berdedikasi dalam memberikan kontribusi serta informasi menuju program Zona Integrasi yang bersih dari korupsi.
“Kepada semua ASN penerima SK Kenaikan Pangkat saya harapkan ini mampu ikhlas, positif dalam menanggapi suatu informasi, berintegritas, menjunjung martabat bangsa dan agama, sehingga membawa keberkahan dan anugerah untuk pribadi, keluarga dan masyarakat pada umumnya,“ pungkasnya. Semenatara Kepala Subbag TU, H. Agus Latif melaporkan Penerima SK terdiri dari 13 orang ASN terdiri dari 8 penyesuaian ijazah dan 5 kenaikan pangkat reguler.(sr/rf)