081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bimas Islam Kankemenag Kota Pekalongan lakukan Monev di KUA Kecamatan

Kota Pekalongan – “ KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional menjadi front terdepan  dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan . Oleh karena itu perlu peningkatan mutu kinerja di KUA .” Ungkap H.M. Thohirun Kasi Bimas Islam kankemenag Kota Pekalongan. Hal disampaikan  saat memberikan sambutan sekaligus pembinaan pada acara monev   di KUA Kecamatan pekalongan Barat Rabu ( 07/04) .lebih jauh Thohirun menegaskan bahwa perkembangan masyarakat  yang begitu cepat menuntut aparat kementerian Agama  untuk senantiasa  mengikuti perkembangan jaman  sehingga dalam melayani masyarakat dapat memberikan pelayanan yang memuaskan. “ Perlu adanya kerjasama  yang baik antara pegawai KUA , Penghulu, Penyuluh baik peyuluh PNS maupun Penyuluh Non PNS agar bisa memberikan pelayanan yang baik”. Pesan Thohirun. Tujuan dilakukan monev ini adalah untuk mengetahui tata kelola dan kinerja KUA Kecamatan serta sejauh mana pelayanan yang sudah dilakukan kepada masyarakat serta kendala kendala apa saja yang dihadapi.selain itu juga untuk mempererat tali silaturrahmi diantara pegawai Kankemenag Kota Pekalongan yang sudah terjalin . Monev ini dilaksananakan secara rutin tiap tri Wulan agar bila terjadi masalah bisa diketahui lebih dini dan tidak terjadi kesalahan yang lebih parah lagi.Monev ini merupakan monev yang ke tiga , sebelumnya telah dilaksankan monev di KUA kec. Pekalongan Barat, KUA Kec. Pekalongan Timur dan KUA Kec. Pekalongan Utara. Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam dibantu  JFU Bimas Islam melakukan pembinaan dan pengawasan dibidang kepegawaian, bidang pelayanan nikah dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan  selama tri wulan terakhir. Hadir pada saat itu selain Tim Monev dan Pegawai KUA juga dihadirkan para penyuluh Non PNS  yang berjumlah 8 orang.(Qy)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content