081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Dirjen PHU: Coret Penyedia Katering Tak Mau Gunakan Produk Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (kanan) KOTA PEKALONGAN (Humas) — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief akan mengoptimalkan penggunaan produk Indonesia dalam penyelenggaraan haji 1445 H/2023 M. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengharuskan penggunaan produk Indonesia dalam penyediaan katering jemaah haji. Menurutnya, biaya haji sangat besar, mencapai 19 triliun di setiap musim. Salah satu kebutuhan yang sangat besar adalah dalam penyediaan katering jemaah haji, sekitar 2 triliun. Karenanya, lanjut Hilman, perlu dilakukan kontrak kerja sama yang setara dan saling menguntungkan, mutual and equal partnership. “Dapur penyedia katering kita dorong untuk menggunakan sebanyak mungkin produk Indonesia. Coret dapur yang tidak mau menggunakan produk Indonesia,” tegas Hilman dalan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung, Kamis (7/9/2023). “Dapur yang sudah bagus, cek dan perpanjang. Dapur yang tidak kooperatif, tidak mau beli produk kita, coret saja,” sambungnya. Hilman mengatakan, mengoptimalkan penggunaan produk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji harus terus diperjuangkan. Secara bertahap, hal itu sudah mulai dilakukan dan harus terus ditingkatkan. “Kita punya kepentingan memperjuangkan penggunaan produk Indonesia. Jadi kita harus berjuang. Toh, yang diuntungkan adalah masyarakat Indonesia,” tandasnya. Jemaah haji Indonesia mendapat layanan katering. Tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mendistribusikan sekitar 5.480.625 boks katering kepada jemaah haji Indonesia. Sementara di Makkah, total ada 14.506.169 boks katering yang didistribusikan kepada jemaah haji Indonesia. Sebanyak 7.774.613 boks dibagikan sebelum puncak haji. Sementara 6.731.556 boks didistribusikan setelah puncak haji. Ini di luar layanan katering Armina.(afk/mk/fzn/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content