Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kab. Pekalongan, melalui seksi Bimas Islam  menggelar rapat internal koordinasi evaluasi kegiatan KUA pada Bimas Islam tahun 2018,di Aula serbaguna Kemenag setempat, Jum’at (28/9).di hadiri oleh Kepala KUA se Kabupaten Pekalongan.
Plt. Kasi Bimas Islam H. Muqodam yang menjabat sebagai Kasubbag TU Kementerian Agama Kab. Pekalongan, dalam pembuka acara tersebut mengatakan tujuan utama diselenggarakannya rapat koordinasi sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan koordinasi evaluasi kegiatan KUA pada Bimas Islam. “Diharapkan kegiatan tersebut tidak hanya untuk melakukan rekonsiliasi, tetapi juga menjadi media untuk menyampaikan informasi keuangan kepada para pengelola keuangan,” kata Muqodam.
Muqodam, juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan laporan dan mengingatkan kembali akan mengubah paradigma lama menuju pegawai Kementerian Agama dengan 5 budaya kerja yaitu integritas, professional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Selanjutnya Amir, sebagai pengelola keuangan pada Seksi Bimas Islam, menjelaskan secara teknis langkah-langkah apa saja guna memenuhi kelengkapan administrasi dan pelaporan khususnya pada administrasi dan pelaporan keuangan kegiatan, hal-hal apa saja yang boleh dan yang sebaiknya jangan dilakukan guna memenuhi laporan yang tepat waktu dan taat peraturan.
“Oleh karenanya setiap kegiatan kiranya harus dapat mengetahui dan memahami ketentuan/aturan yang berlaku, agar kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan akuntabel, sehingga memudahkan dalam penyusunan pelaporan keuangan,” jelasnya.(hfrn/rf)