Kota Magelang – FKUB Kota Magelang hari ini menerima kunjungan kerja dalam rangka studi terap FKUB Kota Kediri di RM Apung yang berlokasi di oyek wisata Taman Kyai Langgeng, (Selasa, 30/8).
Kunjungan kerja beberapa pejabat pemerintah daerahnya FKUB Kota Kediri ini diterima oleh Wakil Walikota Magelang bersama anggota FKUB Kota Magelang, Kepala Badan Kesbangpol dan Badan Kesbangpol dan jajaran Kankemenag Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Magelang menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasihnya telah mengunjungi FKUB Kota Magelang. Beliau menjelaskan bahwa Kota Magelang memang memiliki luas wilayah yang relative kecil, namun demikian keragaman budaya, suku dan agamanya terbilang kompleks.
“Saya ucapkan selamat datang di Kota Magelang dan terimakasih atas kunjungan dari FKUB Kota Kediri tentunya ini menjadi kehormatan bagi kami. Kami terima dilokasi obyek wisata ini engan maksud agar tetep sejuk, tatas, titis, enak dan gayeng,” tutur KH Mansyur Siraj sambal berkelakar.
“Kota Magelang hanya terdiri dari 3 kecamatan dan 17 kelurahan, dengan luas hanya 18 kilometer persegi saja, namun keragaman dikota ini begitu kental. Semua agama ada disini, begitu juga dengan asal daerah penduduknya, hampir semua suku ada yang tinggal di Kota Magelang. Budaya yang tumbuh dan berkembangpun dimasyarakatpun berwarna-warni. Akan tetapi berkat kerja cerdas FKUB Kota Magelang sejak tahun 2007, suasana kondusif, damai dan tenteram tetap terjaga dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Kankemenag Kota Magelang juga menyampaikan bahwa merujuk hasil survey dari Setara Institute, di tahun 2022 ini berhasil meraih predikat kota tertoleran ke-6 di Indonesia.
“Predikat kota tertoleran ke-6 se-Indonesia menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Kota Magelang. Pemerintah kota memiliki program unggulan yakni “kampung religi”, saat ini sudah 6 lokasi nyang terwujud dan kampung-kampung lainnya tengah berproses. Dengan program yang seirama dengan kementerian agama ini, maka kementerian agama Kota Magelang totalitas mendukungnya. Seluruh penyuluh agama baik PNS maupun Non PNS kami kerahkan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan untuk percepatan program ini,” jelas Sofia Nur.
Peran FKUB sangat signifikan dalam mewujudkan keharmonisan di masyarakat. FKUB mempunyai tugas membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan, harmonisasi umat beragama, dan kesejahteraan dengan melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.(Shanti/Hari/rf).