081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Gara Katolik Undang Penyuluh untuk Kenali SIP2Kat

Purworejo – Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Penyelenggara Katolik mengadakan Sosialisasi Pengoperasian Aplikasi Pelaporan Penyuluh Agama Katolik Non PNS (SIP2Kat) pada Rabu (10/11/2021).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB itu dibuka oleh Gara Katolik, Drs. Stanislaus Zeno Taroreh. Dihadapan para peserta, Taroreh menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai ajang pengenalan aplikasi sebelum para penyuluh mengikuti kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh Dirjen Bimas Katolik lusa. “Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi lebih awal akan memudahkan para penyuluh untuk mengikuti zoom meeting esok Jumat,” ungkapnya.

Materi utama mengenai pengoperasian aplikasi SIP2Kat disampaikan oleh Ronny Purbasilang yang merupakan pramubhakti Gara Katolik sekaligus Admin SIP2Kat tingkat Kabupaten. Menurut Ronny, kegiatan yang diikuti oleh tujuh orang peserta yang seluruhnya merupakan Penyuluh Agama Katolik Non PNS Kemenag Purworejo tersebut merupakan ajang pemanasan sebelum aplikasi SIP2Kat diberlakukan secara resmi awal tahun depan. “Pelaporan penyuluh selama ini masih manual. Dengan adanya SIP2Kat, pelaporan dapat dilakukan secara komputerisasi menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini tentu saja akan memudahkan penyuluh untuk menyampaikan laporannya. Namun demikian, pelaksanaan pelaporan menggunakan aplikasi SIP2Kat ini baru akan diberlakukan mulai Januari 2022,” terangnya.

Sementara itu, sebagian besar peserta kegiatan menyambut positif kehadiran aplikasi SIP2Kat. Menurut mereka, dengan adanya aplikasi tersebut akan sangat membantu penyuluh dalam penyusunan laporan. Namun demikian, MG Mariana Riadi dari Paroki Kutoarjo berbeda pendapat. Mariana kesulitan dalam menjalankan aplikasi karena dia merasa gaptek. Untuk kasus tersebut Ronny menyampaikan solusinya. “Nanti akan ada pendampingan dari kami hingga para penyuluh dapat menjalankan aplikasi secara mandiri,” terangnya. (varp/sgy/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content