081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

H. Khamid : Kesalehan sebagai Dasar Orang Bekerja Dengan Baik

Kebumen – Kesalehan sebagai dasar orang bekerja dengan baik, hal demikian disampaikan Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Khamid saat menutup kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Manajemen Kepala Madrasah dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Hotel Mexolie Kebumen, Minggu (23/05). Kegiatan yg merupakan kerjasama BDK Semarang dan Kankemenag Kabupaten Kebumen tersebut diikuti oleh 80 peserta selama 6 hari sejak Selasa (18/05).

Dalam pembinaannya Kasubbag TU mengatakan bahwa pelaksanaan diklat atau pelatihan adalah merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan pengembangan karir ASN. “Oleh karenanya saya sangat berterimakasih kepada BDK Semarang atas pelaksanaan PDWK di Kabupaten Kebumen,” katanya.

Berbicara visi dan misi Kementerian Agama, Kasubbag TU mengatakan, paling tidak ada tiga nilai penting yang harus diinternalisasi kepada seluruh ASN di Kementerian Agama. Ketiga nilai tersebut menurutnya adalah 1. Kesalehan, 2. Moderasi dan 3. Profesionalisme.

Dijelaskannya, kesalehan adalah merupakan dasar orang bekerja dengan baik, tidak korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kesalehan sendiri menurutnya terbagi menjadi dua. Ada kesalehan pribadi dan ada kesalehan sosial. “Kesalehan sosial adalah bagaimana seseorang bisa mengaplikasikan nilai – nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan kesalehan pribadi adalah bentuk ketaatan pribadi seseorang dalam menjalankan agamanya,” ujar Kasubbag TU.

“Kesalehan pribadi dan kesalehan sosial seorang ASN Kementerian Agama harus berimbang,”sambungnya.

Nilai berikutnya yang diambil dari visi misi Kementerian Agama adalah moderasi. Moderasi dalam pandangannya tidak hanya merupakan persoalan agama saja, akan tetapi merupakan kebutuhan sosial. Dalam pandangannya, agama itu sendiri sudah moderat.

Nilai ketiga adalah profesionalisme, Kasubbag TU memaknai profesionalisme sebagai bentuk komitmen ASN Kementerian Agama untuk menjalankan tugas, fungsi dan tangung jawabnya sesuai dengan kode etik. Dan ujung dari profesionalisme itu sendiri adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat.(fz).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content