Semarang (Humas) – Keluarga besar Kanwil Kemenag Prov. Jateng melakukan halal bihalal virtual pada jajaran melalui platform Zoom dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh Kepala MAN, Kepala MTsN serta satker yang ada pada 35 Kankemenag Kab/Kota wilayah Jawa Tengah pada Selasa (18/05) di ruang Teleconference lantai 3.
Tampak hadir langsung Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta'in Ahmad, Kabag TU, para Kabid, para Pembinas, dan para Kassubag. Dalam sambutannya, Fajar Adhy selaku Kabag TU melaporkan selaras dengan arahan Kakanwil maka halal bihalal virtual dapat berjalan dan dapat dijadikan sebagai sarana silaturahmi seluruh jajaran setelah merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Kami sampaikan terimakasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semuanya, semoga acara ini bisa memberikan berkah dan kita senantiasa dianugerahi kesehatan, kesempatan untuk berkarya dan kesuksesan,” ucap Fajar.
Disela-sela acara ditampilkan video rangkaian acara apel perdana dan halal bihalal pada 35 Kankemenag Kab/Kota wilayah Jawa Tengah. Acara inti dari halal bihalal virtual ini untuk menyimak arahan langsung dari Kakanwil Kemenag Prov. Jateng.
“Halal bihalal ini difasilitasi dengan media digital yang ada sehingga secara virtual halal bihalal ini dapat terlaksana serta diperbolehkan bahkan perlu kita kembangkan untuk acara-acara kita kedepannya, disaat pandemi seperti ini maka kita perlu mengekspresikan cara lain supaya halal bihalal bisa berlangsung sehingga solidaritas tetap dapat berjalan,” ucap Kakanwil.
“Alangkah bahagianya orang ketika diseluruh tempat memiliki kawan dan alangkah menderitanya orang bila dibanyak tempat tapi tidak memiliki kawan. Maka benar nasehat orang tua kita, sebab 1000 kawan masih kurang namun 1 musuh sudah terlalu banyak. Dengan semangat kebersamaan mari membangun persahabatan diantara kita sekalian sebagai ikhtiar nyata kita hidup sejahtera, hidup yang hasanah,” imbuhnya.
Diakhir rangkaian acara halal bihalal virtual, Kakanwil mengajak interaksi dengan beberapa satker di Kankemenag Kab/Kota wilayah Jawa Tengah tentang cerita baik saat Ramadan maupun saat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1442 H ditempat masing-masing yang telah dilaksanakan sesuai aturan SE Menteri no. 7 tahun 2021 dan prokes yang berlaku. (pqq)