Kudus – Guru RA Harus mampu meningkatkan kompetensinya. Ada enam kompetensi yang harus dimiliki guru RA dalam mengembangkan pendidikan di lembaga RA yaitu berfikir yang kritis, kreatif, inovatif, berkomunikasi baik, memiliki kepercayaan diri serta mampu memiliki kemampuan di bidang ilmu tehnologi. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi saat memberikan pembinaan kepada guru RA dalam rangka memperingati Harlah IGRA (Ikatan Guru Raudlatul Athfal) ke 19 tahun 2021 di Hotel Grypta Kudus (28/10/2021) yang diawali dengan pemotongan tumpeng dan diiringi tepuktangan yang meriah oleh seluruh guru RA yang hadir.
Hal lain yang disampaikan beliau yaitu “ Sebagai guru RA harus mampu menjaga sinergitas, peka terhadap lingkungan, membuat program yang linier sesuai dengan tusi IGRA dan membuat tata kelola yang responsif. Serta tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak .
“Orang tua itu tidak dengan gegabah menitipkan anaknya kesuatu lembaga yang ia tidak yakin, oleh karena itu kita harus bias meyakinkan kepada masyaraka tbahwa RA yang kita miliki ini betul-betul layak di masyarakat” tambahnya
Di akhir sambutanya beliau mengharap agar anak dan guru bertambah semangatnya untuk terus berkreatifitas dan berinovasi dan mari dengan Harlah ke 19 ini kita optimalkan pemberdayaan potensi SDM yang unggul dan professional dalam mewujudkan lembaga RA yang unggul dan berdaya saing.” Pungkasnya. (St.Zul/wwk/bd).