Sragen – Sebagai tindaklanjut apel siaga protokol kesehatan 5M Penyuluh Agama Islam Non PNS tahap 1 untuk wilayah eks Kawedanan Sragen, setelah terlaksana di eks Kawedanan Gondang, Selasa (02/03), selanjutnya pada Rabu (03/03) diadakan apel siaga di eks Kawedanan Gemolong. Apel siaga dilaksanakan di halaman SDN 4 Gemolong dan diikuti 48 Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Kecamatan Gemolong, Kalijambe, Miri, Sumberlawang, Plupuh dan Tanon.
Sebagai pembina apel Kakankemenag Kab. Sragen, H. Hanif Hanani. Dalam amanatnya, Kakankemenag mengingatkan pesan Menteri Agama bahwa setiap ASN, baik PNS maupun Non PNS untuk menjadi pelopor ketaatan protokol kesehatan. Selain itu juga menegaskan bahwa walaupun sudah divaksinasi namun penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya tetap harus dilakukan.
“Saya ingatkan kembali pesan Menteri Agama, Gus Yaqut berpesan bahwa kita sebagai ASN Kementerian Agama agar menjadi pelopor ketaatan protokol kesehatan, kalau dulu 3M sekarang menjadi 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air sabun dan membatasi mobilitas,” kata Hanif Hanani.
“Jangan lengah, jangan menyerah untuk melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19, saat ini masyarakat mulai jenuh, panjenengan yang berada di garda terdepan masyarakat harus tetap tangguh tak kenal lelah dalam melakukan sosialisasi, kita harus selalu berusaha dalam penanggulangan Covid-19 ini, selebihnya sebagaiamana kata Allah, Faidzaa Azamta Fatawakkal Alallah, jika sudah berusaha maka serahkan pada Allah hasilnya tambah Kakankemenag.
Kakankemenag juga menyampaikan bahwa setelah apel siaga di Gemolong, apel selanjutnya diadakan di Kawedanan Tangen yang bertempat di halaman KUA Gesi. Apel di KUA Kecamatan Gesi merupakan apel siaga terakhir dari 4 eks Kawedanan di Kabupaten Sragen.
Selain diikuti Penyuluh Agama Islam Non PNS, apel pagi juga diikuti Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam PNS di eks Kawedanan Gemolong. Usai apel siaga diserahkan spanduk dan masker. Spanduk diharapkan untuk dipasang di lokasi strategis di masing masing kecamatan. (ira/ren/qq)