Wonosobo â Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kan Kemenag) Kabupaten Wonosobo, Hadiri Pembekalan dan Pentasharufan Mustahik Produktif Binaan Penyuluh Agama Islam Baznas Provinsi Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Baznas Provinsi Jawa Tengah di Prau Room Meeting Hotel Dafam Wonosono pada, Kamis (4/3) tadi.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengan dengan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah tertanggal 11 Desember 2019 lalu, tentang pendamping Mustahik Produktif.
Adapun peserta yang hadir merupakan Mustahik Produktif dan Pendamping Mustahik penerima bantuan usahan ekonomi produktif. Selain itu, acara juga dihadiri oleh wakil ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Wonosobo.
Selanjutnya, dalam sambutannya Ka Kan Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid menyampaikan, Kehadiran Baznas diharapkan dapat bersinergi baik dengan Kementerian Agama sehingga mampu dirasakan oleh masyarakat pada umumnya di Kabupaten Wonosobo.
âsaya berharap kolaborasi antara Kementerian Agama melalui jajarannya mampu optimal dan sinergis dengan Baznas, sehingga dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat melalui pelaksanaan-pelaksanaan kegiatannya maupun pendayagunaan Pentasharufan Mustahik Produktif Binaan Penyuluh Agama Islam salah satunya yaitu yang dilakukan Baznas saat ini yaitu pemberian bantuan usaha ekonomi produktif binaan penyuluh Agama Islam,â terang Farid.
Sementara itu, ketua Baznas Kabupaten Wonosobo Supomo KH. Supomo Ibnu Syahid yang diwakilkan kehadirannya, mengatakan adapun pendamping mustahik penerima bantuan usaha ekonomi produktif akan diberikan kepada delapan orang.
âPemberian bantuan usaha ekonomi produktif binaan penyuluh agama islam Baznas Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 Kabupaten Wonosobo akan diberikan kepada delapan pendamping mustahik yang ada di Kabupaten Wonosobo,â terangnya.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut nantinya akan bermanfaat bagi penerima bantuan usaha ekonomi dalam mengembangkan usahanya. PS-WS (qq)