081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakanwil Buka Konsinyering Percepatan Pengisian RUP dan Siswas P3DN TA. 2023

Surakarta – Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad menekankan pada seluruh satker di Jawa Tengah untuk melakukan Percepatan Pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan SISWAS P3DN Tahun 2023 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 34 Tahun 2022 tentang percepatan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Konsinyering Percepatan Pengisian RUP dan Siswas P3DN Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula MAN 2 Surakarta, (9/1) yang terbagi dalam 4 sesi mulai dari tanggal 9 s.d 12 Januari 2023. “Dari tahun 2021 Kanwil Kemenag juga sudah melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dengan memberikan perhatian khusus untuk input RUP dan Siswas P3DN. Di tahun 2023 ini meski masih awal tahun, kita lakukan konsinyering percepatan pengisian RUP dan Siswas P3DN,” terang Kakanwil. Saat ini pemerintah mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dasar terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara. Upaya ini memacu produktifitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup. Dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40%. Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 40%. “Pengoptimalan P3DN dengan memperhatikan pengadaan barang yang memenuhi nilai TKDN sebesar 40% sudah dilaksanakan pada satker Kemenag di Jawa Tengah tahun 2022, dimana sertifikasi TKDN dilakukan Kementerian Perindustrian,” jelas Musta’in Ahmad. Kakanwil menegaskan output dari kegiatan konsinyering ini harus jelas, terukur dan meminta agar dapat termonitor langsung melalui tautan daring.(Sua/Rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content