081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

KBIH Wajib Bersinergi dengan Kemenag

Semarang (PHU)Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin berharap agar Kelompok Bimbingan dapat terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji, hal ini disampaikan dalam kegiatan Muswil IV tahun 2019 oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Ash Shodiqiyyah Semarang.

“Dalam catatan kami, sebanyak 223 Kelompok Bimbingan yang memiliki izin dan beroperasional di Jawa Tengah,” jelas Muh Arifin dalam sambutan pembukaan kegiatan, Sabtu (12/01).

“KBIH yang sudah berizin agar memiliki 3 nilai yaitu integritas, akuntabilitas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsinya sebagai Kelompok Bimbingan,” imbuhnya.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam membuka kegiatan Muswil FK KBIH Jawa Tengah, disampaikan bahwa 2 penghargaan yang diraih oleh Embarkasi Solo dari KPHI (Komisi Pengawas Haji Indonesia) yang diperoleh pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 berupa KPHI Award untuk Embarkasi Haji Terbaik (Kamila) III dan KPHI Award untuk Embarkasi Haji Terbaik Bidang Dokumen dan Informasi Haji merupakan keberhasilan yang diperoleh semua pihak termasuk dukungan Kelompok Bimbingan.

“KBIH mendukung dalam suksesnya penyelenggaraan ibadah haji buktinya di penyelengggaraan haji tahun 2018, Embarkasi Solo mendapat 2 penghargaan sekaligus dari KPHI,” terang Plt. Kabid PHU.

“Indeks kepuasan haji di tahun 2018 juga meningkat dari tahun sebelumnya dengan mendapat nilai 85,23 poin dengan kriteria sangat memuaskan,” tambahnya.

Diakhir sambutannya Arifin juga berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh Kelompok Bimbingan di Jawa Tengah dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi penyelenggaraan ibadah haji di tahun ini. (vd/gt).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content