Semarang, Sebanyak 550 blangko pendaftaran tanah wakaf digital dibagikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang kepada 16 Kepala KUA Kecamatan se-Kota Semarang. Mewakili Kepala KUA, blangko diterima oleh Muntholif Kepala KUA Kecamatan Tembalang yang juga sebagai ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Semarang.
Kegiatan berlangsung bersamaan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Pendaftaran Tanah Wakaf Digital dan Sinau Bareng e-AIW Kamis (18/8) di Horison Inn Alaska Hotel, diprakarsai oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Semarang bekerjasama dengan APRI Kota Semarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Mukhlis Abdillah berharap dengan adanya aplikasi e-AIW dilengkapi dengan blangko pendaftaran khusus ini administrasi pelayanan dan pendaftaran wakaf di KUA menjadi makin mudah dan tertib.
“Aplikasi ini hadir memanfaatkan teknologi informasi dalam administrasi pendaftaran tanah wakaf dan pengamanan dalam bentuk digital dokumen wakaf. Harapannya ke depan tidak akan ada lagi AIW atau pun APAIW yang hilang,” kata Kakankemenag Kota Semarang.
Sementara Cholidah Hanum Gara Zawa yang mendampingi Kakankemenag Kota Semarang menjelaskan tahun 2022 ini Kota Semarang memperoleh jatah blangko pendaftaran tanah wakaf digital sebanyak 550 dari jumlah 20.000 blangko yang diterima Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
“Kami bagikan kepada 16 KUA Kecamatan se-Kota Semarang dengan pembagian berdasarkan jumlah peristiwa wakaf tahun sebelumnya serta disesuaikan dengan kondisi luasnya wilayah di tiap kecamatan,” terang Hanum.
Ia menambahkan penggunaan blangko ini menunggu informasi lebih lanjut dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, kapan akan mulai digunakan, serentak dengan provinsi lain.
“Blangko terdiri dari empat halaman bernomor register dan sudah dilengkapi dengan security paper. Printer yang digunakan adalah printer PLQ, sama dengan printer yang dipakai pada cetak akad nikah di KUA,” tambahnya.(Hanum/bd)