Slawi- Sebanyak 31 Penyuluh Agama Islam dikukuhkan sebagai Agen Moderasi Beragama. Pengukuhan dilaksanakan oleh Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H. Sukarno seusai Upacara peringatan HAB Kementerian Agama RI ke-76 di Lapangan Kankemenag Kab. Tegal, Senin (03/01/2022).
Sebagaimana kita ketahui bahwa penguatan moderasi beragama menjadi misi Kementerian Agama. Prosesnya adalah bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Oleh karena itu, Kantor Kemenag Kab. Tegal mengimplementasikan program tersebut melalui pengukuhan Agen Moderasi Beragama.
Sebelumnya para penyuluh yang dikukuhkan telah mendapatkan pembekalan bertajuk pengarusutamaan Agen Moderasi Beragama pada 27/10/2021.
Kepala Kankemenag Kab. Tegal, H. Sukarno menyampaikan, pengukuhan ini adalah bagian dari penguatan Moderasi Beragama di lingkungan kantor kemenag Kab. Tegal khususnya Penyuluh Agama Islam. Dengan pengukuhan ini, Sukarno berharap Penyuluh sebagai ujung tombak kementerian Agama dalam menyampaikan informasi dan tugas serta fungsinya kepada masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam penciptaan kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam rangka menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama dan Islam Rahmatan lil Alamin di lingkungan masing-masing l, dan senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang moderasi beragama pada setiap kegiatan penyuluhan ,” tuturnya. (M.S. Azhar/bd)