Kota Magelang – Penyuluh agama Islam selain melakukan penyuluhan dan program pemerintah dimasyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan rutin atas kegiatan yang dilaksanakan. Demikian disampaikan kepala KUA kecamatan Magelang tengah Agus Rofiudin pada saat melakukan pembinaan dan pendampingan penyuluh agama Islam di kantor KUA Magelang tengah, Selasa,(12/7).
“Administrasi penyuluhan menjadi hal yang harus dilakukan oleh penyuluh, sehingga administrasi juga berjalan seimbang dengan pelaksanaan programnya” kata Agus
Lebih lanjut dikatakan, selama ini penyuluh perlu mendapatkan apresiasi dengan kinerja ya sudah dilaksanakan, maka penghargaan yang diberikan adalah pendampingan agar sebagai penyuluh merasa diperhatikan dan dihargai kinerjanya. Ditegaskan untuk menjadi agar pelayanan administrasi harus di optimalkan sehingga kerja nyata sebagaimana disampaikan Gus menteri “penyuluh agama adalah Kopasusnya kementerian agama” terwujud.
“Penghargaan pada penyuluh adalah pendampingan dan memperhatikan setiap kinerja yang dilaksanakan” jelas Agus
Kegiatan optimalisasi dan pendampingan dilaksanakan di kantor KUA Magelang Tengah Jl. Waringin Kelurahan Gelangan Kecamatan Magelang Tengah, hadir dalam pendampingan adalah tiga penyuluh non PNS yang bertugas piket hari ini.
Dengan adanya optimalisasi kinerja penyuluh memberikan peningkatan kualitas layanan dan penyampaian program pada masyarakat, selain itu juga meningkatkan soliditas antara KUA sebagai rumah penyuluh.
Harapan kedepan penyuluh agama Islam mampu memberikan kontribusi terhadap kualitas pelayanan kementerian agama melalui KUA dan juga memberikan pembinaan sebagai perpanjangan tangan pemerintah. (Karomah/Hari/rf).