Rembang – Serapan anggaran adalah ukuran pencapaian kinerja Kementerian Agama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memonitoring serapan anggaran ini, diadakan rapat kerja evaluasi serapan anggaran bulanan yang sudah dimulai sejak awal tahun 2022.
Pada bulan Februari 2022 ini, rapat evaluasi anggaran digelar pada Kamis (17/2/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang. Rapat diikuti oleh Kepala, Kasubag TU, Kasi dan Gara , perencana, bendahara pengeluaran serta pengelola kegiatan.
Kakankemenag mengawali rapat dengan memita kepada semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran agar membangun pola kerja yang teratur. Di antaranya menyusun rencana kerja setiap bulan. “Karena itu, penting untuk diadakan rakor evaluasi anggaran setiap bulan, sebagai forum pengawasan, evaluasi dan solusi atas masalah pelaksanaan anggaran,” tutur Fatah.
Kasubag TU, Moh. Mukson menambahkan, rapat evaluasi anggaran perlu dilakukan setiap bulan agar berbagai hal terkait anggaran bisa disikapi sejak awal, sehingga serapan anggaran dan program-program bisa berjalan dengan lancar.
Dalam rapat ini, masing-masing satuan kerja menyampaikan pencapaian serapa n anggaran masing-masing. Pengelola kegiatan pada setiap satuan kerja diminta untuk berkoordinasi dengan bendahara pengeluaran dan perencana jika muncul permasalahan.
“Komunikasi sangat penting jika terdapat masalah-masalah yang timbul, agar serapan anggaran berjalan dalam koridor aturan yang berlaku,” kata Mukson.
Dari semua paparan, serapan anggaran keseluruh baru mencapai sekitar 5 persen. Masing-masing satuan kerja menyampaikan banyaknya kegiatan yang akan diadakan pada Maret 2022. – iq/rf