Pati – BWI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Wakil Ketua perwakilan BWI Provinsi Jawa Tengah, Musman Tholib secara resmi melantik 7 dari 9 orang Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pati masa jabatan tahun 2016–2019, 2 diantara 9 pengurus telah meninggal dunia.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan BWI Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Penais Zawa bersama Kasi Pemberdayaan Wakaf pada bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kankemenag Kabupaten Pati, Kepala Seksi di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pati, Kepala Kantor Urusan Agama dan pengurus Nadzir kecamatan se Kabupaten Pati ini digelar aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Selasa (21/11/2017).
Musman Tholib mewakili ketua perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga BWI dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan, jelasnya.
Oleh amanat Undang-undang tersebut, sehingga Kementerian Agama yang mempunyai tugas dan fungsinya di bidang tersebut melakukan pembentukan BWI mulai dari tingkat Pusat sampai ke daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tegasnya.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Akhmad Mundakir mengharapkan dengan adanya BWI ini, aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Kabupaten Pati, karena salah satu tugas BWI adalah melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
Masih di tempat yang sama, setelah pelantikan usai, Kepala Kantor Urusan Agama dan pengurus Nadzir kecamatan se-Kabupaten Pati memperoleh pembinaan tentang Nadzir Wakaf dari Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (Athi’/bd)