Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Pembinaan Pasca Haji pada jamaah haji yang berangkat pada tahun 1439 H / 2018 M di Gedung Seba Guna Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (11/10).
Hadir dalam kesempatan ini Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara beserta kepala seksi dan penyelenggara, pengurus KBIH, serta jamaah haji kabupaten Jepara tahun 1439 H / 2018 M yag diwakili oleh kepala regu dan kepala rombongan sebanyak 125 orang.
Hadir pula sebagai narasumber, H. Zainal Fatah, S.Ag M.SI., selaku Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pembinaan jamaah pasca haji adalah untuk mewujudkan jamaah pasca haji yang berkualitas dan berdaya guna di tengah-tengah masyarakat serta bisa mempertahankan dan melestarikan kemabruran haji.
“Pembinaan pasca haji ini diselenggarakan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan kemabruran haji, guna mewujudkan jamaah haji yang berkualitas dan berdaya guna di tengah-tengah masyarakat” ujar Nor Rosyid.
Nor Rosyid juga mengingatkan bahwa pertemuan ini juga dalam rangka mempererat tali silaturrahim antar sesama jamaah haji kabupaten Jepara.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini akan semakin mempererat silaturrahmi dan persaudaraan antar jamaah haji di kabupaten Jepara” ujarnya.
Sementara itu, sebagai narasumber yang kedua, Zainal Fatah, mengungkapkan bahwa jumlah jamaah haji yang ada di masyarakat kini sudah cukup besar. Dan keberdaan mereka di tengah-tengah masyarakat dianggap mempunyai nilai lebih dibandingkan masyarakat lain yang belum berhaji.
Maka muncul ide untuk memberdayakan mereka yang telah berhaji sebagai ujung tombak syiar Islam. Pemberdayaan ini tidak hanya sebatas sebagai kontribusi akan potensi yang mereka punya, namun juga sebagai realisasi dan reaktualisasi akan kemabruran Haji.
Lebih lanjut ia menambahkan, di Kementerian Agama pembinaan pasca haji ini dilakukan mulai dari Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten.
Tugas pembinaan jamaah pasca haji di tingkat Kemenag Kabupaten/Kota yakni merumuskan kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota, memberikan dukungan dan bimbingan dan memberikan dukungan dana. Pembinaan jamaah pasca haji tingkat kecamatan dibawah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan serta Pengurus Organisasi Persaudaraan Haji tingkat Kecamatan.
“Lembaga sosial keagamaan yang dapat ikut berperan dalam membina jamaah pasca haji, seperti Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Majelis Ta’lim” jelas Zainal. (fm/bd)