Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimas Islam mengadakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertempat di Hotel Aliyana, Senin (25/7).
Dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menyampaikan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung diikuti 60 peserta terdiri dari 55 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 5 orang tokoh masyarakat. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif.
Disampaikan oleh Agus Latif maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penguatan moderasi beragama ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi moderasi beragama bagi PAI Non PNS, sebagai sarana memperkuat semangat beragama dan komitmen berbangsa di Indonesia. Beragama pada hakekatnya adalah berindonesia dan berindonesia hakikatnya adalah beragama dan selanjutnya untuk meningkatkan kemaslahatan kehidupan yang harmonis damai toleran menuju Indonesia maju serta pengukuhan agen moderasi beragama.
Adapun sebagai narasumber adalah Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan fasilitator PMB terbintek yaitu Mahsun dan Nur Budi Handayani Penyuluh Agama Fungsional..
Dalam sambutan pembukaannya Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif menyampaikan kegiatan Penguatan Moderasai Beragama (PMB) sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama karena penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu PMB menjadi bagian program prioritas Kemenag.
“Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multikultural,” ujarnya.
“Penguatan moderasi beragama bagi penyuluh merupakan salah satu program dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi sebagai sebuah konsep yang dapat dijadikan tolok ukur untuk membangun dan mengembangkan sikap dan semangat keagamaan, guna terciptanya interaksi sosial yang rukun, humanis dan seimbang dalam masyarakat Indonesia yang majemuk khususnya masyarakat Kabupaten Temanggung.” jelasnya.
Selanjutnya, selaku pemateri dihadapan 60 peserta H. Agus Latif menyampaikan mengingat peran Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, harus ada bekal dan metode penyampaian informasi secara bijak. Menurutnya para penyuluh dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan, menyampaikan misi keagamaan dan misi pembangunan. “Peran penyuluh sangat strategis, karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang diberi wewenang untuk melaksanakan bimbingan dan tugas kepenyuluhan lainnya. Mereka juga dituntut untuk menjadi tokoh panutan masyarakat dan suri tauladan yang baik,” tutupnya.(sr/rf)