081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Islam Ikuti Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal oleh Satgas BPJPH

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Satuan Tugas (Satgas) Sertifikat Halal Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Aula Kantor Kemenag Kab. Kudus, Kamis (11/05/2023). Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha (PU) yang dibuka oleh ketua satgas halal Kab. Kudus. Dalam sambutan dan pengarahannya beliau menyampaikan kepada peserta kegiatan bahwa dalam mengikuti kegiatan ini agar sungguh-sungguh dan tanyakan sampai benar-benar paham. “Semoga dengan mengikuti pendalaman materi ini, peserta dapat mendampingi PU untuk mendapatkan sertifikat halal sesuai dengan yang diharapkan Menteri Agama (Menag)”, harapnya. Peserta kegiatan ini dari unsur Pendamping Produk Halal yang sekaligus Penyuluh Agama Islam sebanyak 37 orang yang juga telah mengikuti pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC) tahun 2023 dan telah mendapatkan nomor registrasi. Hadir sebagai narasumber, Dr. Listyono, M.Pd. (Pengurus LP3H & Dosen UIN Walisongo Semarang) dan Nidhom Muhtasib, S.Sos., M.Pd. (Pakar Pendamping Walisongo Halal Center). Adapun materi yang disampaikan yaitu pengetahuan praktis tentang daftar bahan dan proses produk halal, tata cara pendampingan ke Pelaku Usaha (PU), Pembuatan (Nomor Induk Berusaha (NIB), tata cara operasionalisasi SiHalal serta melakukan verifikasi dan validasi pernyataan pelaku usaha (Self Declare). Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada 8 pelaku usaha dari Kabupaten Kudus. Bidang usaha yang mendapatkan sertifikat halal tersebut meliputi produk makanan dan minuman yang terdiri dari bandeng presto gondangmanis, roti ulang tahun, coklat karakter, Arin’s Cake, dan Sehat Bersama Herbal (SBH). (Nfs/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content