081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perumusan Kebijakan Teknis Dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial.

Brebes – Pada hari Selasa 9 Februari 2021, Pukul 09.00 – 11.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat OR Sekda Kabupaten Brebes, dilaksanakan kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional Penanganan Konflik Daerah Rakor Penanganan Konflik Sosial dengan tema Partisipasi Program/Kegiatan/Bantuan Sosial Bagi Napi Teroris atas nama Sdr. Wahyu Wahludi, warga Desa Kubangsari, Kec. Ketanggungan Kab. Brebes. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 27 undangan yang hadir.

Rapat kordinasi ini merupakan tindakan prefentif dalam rencana kepulangan Napiter (Narapidana Terorisme) Sdr. Wahyu Wahludi yang akan direncanakan pulang dalam bulan Maret 2021 di Desa Kubangsari Kec. Ketanggungan Kab. Brebes. Diharapkan jajaran Leading Sektoral Kabupaten Brebes dapat membantu dari segi Ideologi NKRI dan Ekonomi Sdr. Wahyu Wahludi untuk lebih baik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Fajarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Brebes. Beliau menyampaikan bahwa Kemenag Kab. Brebes siap bekerjasama dengan SKPD Kab. Brebes dalam pendampingan dan pembimbingan Sdr. Wahyu Wahludi agar dapat kembali dalam ideologi NKRI serta ideologi Islam yang benar. Selain itu, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan BAZNAS  dalam hal rehap rumah napiter tersebut.

“Kami (Kemenag Kab Brebes), siap bekerja sama dengn SKPD dalam hal pendampingan dan pembimbingan napiter a.n Wahyu Wahludi. Insyaallah kami akan mengusahakan berkordinasi dengan BAZNAS dalam hal bantuan untuk rehab rumah yang sudah tidak layak huni,” jelas Fajarin dalam forum tersebut.

Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan pascakonflik. Kali ini terkait kepulangan Napiter an. Wahyu Wahludi akan bebas pada bulan Maret 2021.(DA/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content