Boyolali (Humas) — Kelompok Kerja Madrasah, Madrasah Ibtidaiyah (KKM MI) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengurus KKM pada Jum’at (03/09). Peserta yang diundang adalah seluruh pengurus KKM MI Kabupaten Boyolali dan Perwakilan Pengurus KKM Kecamatan. Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali H. Hanif Hanani hadir memberikan pembinaan didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Sauman.
Dalam pembinaannya, hanif menyampaikan rencana pemerintah tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022. Kementerian Agama RI telah mengeluarkan SE Dirjen Pendis Nomor B-2733.1/DJ.I/PP.00/.00.11/08/2021 yang mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Madrasah, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam pada masa PPKM Covid- 19.
“Terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar Pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut adalah adalah pertama Pelaksanaan PTM pada Madrasah mengacu pada ketentuan dalam SKB Empat menteri, kedua dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas COVID-19 setempat, dan yang ketiga adalah Madrasah telah mendapatkan rekomendasi untuk menyelenggarakan Pertemuan tatap muka.” Kata hanif
Hanif menekankan agar ketentuan yang telah diatur oleh Dirjen Pendis dipatuhi dan dijalankan dengan sungguh sungguh agar pelaksanaan PTM dapat berjalan tanpa ada kendala.
“PTM bisa dilaksanakan jika madrasah telah mempunyai kelengkapan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan diatas, jangan sampai harapan madrasah terhadap pelaksanaan PTM tersebut karena tidak memenuhi persyaratan, namun dilanggar oleh pihak madrasah, akan memunculkan cluster baru covid 19 di madrasah”, demikian penekanan Hanif yang disampiakan berulang ulang.
Lebih lanjut, Hanif menyampaikan pesan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang Tranformasi Digital pada Madrasah, saat ini bangsa Indonesia berada pada era dimana semua serba terkoneksi dengan teknologi, tak terkecuali pada Madrasah. Karenanya, ia meminta semua ASN Kemenag untuk meningkatkan literasi digital.
“Sebagai ASN Kementerian Agama, di samping terampil dalam penguasaan substansi tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik, segenap ASN harus melek dunia digital, Mulai dari kemampuan kecakapan digital (digital skill); etika digital (digital ethics); budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety)” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga menyerahkan bantuan masker untuk masjid yang berada pada lingkungan madrasah, ASN Kemenag harus menjadi tauladan yang baik dalam penerapan protocol Kesehatan Covid 19, terutama adalah penggunaan masker, ujar hanif menutup pembinaan hari ini (Zoelva/Jaim/rf)