Banjarnegara – Dengan bertempat di Aula Masjid Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengadakan rakor Perdana di tahun 2022,Senin, (17/1/2022) Rakor ini langsung dihadiri oleh kepala Seksi PAIS dan diikuti 9 Pengawas PAI, 4 Guru PAI dan 3 staf PAIS.
Muh. Subhan, Kepala Seksi PAIS menyatakan bahwa rakor perdana ini selain bertujuan untuk pembagian tugas kepengawasan PAI juga kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) terbaru.
“Perubahan pembagian tugas kepengawasan ini terkait dengan adanya alokasi satu orang Pengawas Pendidikan Agama Islam per 2 Desember 2021 atasnama Ahmad Nafis Attoillah sebagai pengawas sekolah muda Pendidikan Agama Islam tingkat SMP/SMA/SMK,” jelasnya
Sebagaimana diketahui bahwa sejak tahun 2021, Kemenpan RB telah menginstruksikan pembuatan SKP dengan format baru. Namun demikian banyak dari PNS yang belum bisa membuat format SKP ini, oleh karenanya rakor kali ini ditujukan juga untuk pembuatan SKP terbaru
Dalam kesempatan kali ini, Muh. Subhan juga menerangkan bahwa tahun 2022 ini sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah sebagai tahun toleransi. Oleh karena yang demikian para pengawas PAI mempunyai peran yang amat penting untuk mengawal toleransi di sekolah-sekolah umum.
“Jangan sampai muncul pemahaman-pemahaman Intoleran lahir dari Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah umum, oleh karenanya kami menghimbau para pengawas untuk benar-benar mengawal hal ini,” pungkasnya (ak/rf)