Slawi – Dalam rangka mensukseskan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal pada hari Kamis (25/01) menerjunkan Tim Verifikasi Penilaian Kembali Barang Negera di Satker MTs Negeri Model Babakan Lebaksiu Tegal.
Budi Sadewo, selaku Ketua Tim menyatakan, “Penilaian kembali dilakukan atas BMN berupa Tanah, Bangunan, Jalan, Irigasi dan jaringan serta bangunan air yang diperoleh sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.”
Sesuai intruksi pimpinan penilaian kembali atas BMN berupa tanah dilakukan dengan survey lapangan (peninjauan langsung), sedangkan untuk BMN berupa bangunan, jalan, irigasi dan jaringan serta bangunan air dilakukan penilaian dengan metode desktop valuation tanpa survey lapangan”, ungkap Budi Sadewo.
Sementara itu Usdiyanto selaku Pengelola BMN madrasah menambahkan, “dilaksanakannya penilaian kembali barang milik Negara dan barang milik daerah ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara.” Harapan Tim setelah dilaksanakannya akan diperoleh kevalidan data sesuai nilai barang terkini. Alhamdulillah penilaian yang dilaksanakan secara maraton dari pagi sampai larut malam berjalan dengan lancar” imbuh Usdiyanto (byrs/za/rf)