Semarang- Selasa (12/7/2022) Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) urusan kepegawaian, menyampaikan informasi usulan tanda kehormatan stayalancana karya satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang melalui whatsapp group (WAG). Informasi tersebut berupa surat pemberitahuan yang ditandatangi oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang.
“Surat pemberitahuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kemenag RI tentang penyampaian tata cara pengusulan tanda kehormatan satyalancana karya satya bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Agama,” tutur Rachmad Pamudji selaku Kepala Subbag TU Kankemenag Kota Semarang.
Sebagaimana diketahui bersama, tanda kehormatan satyalancana karya satya merupakan penghargaan negara kepada PNS yang telah mengabdikan diri paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun, secara terus-menerus. “Tentunya syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Rachmad Pamudji.
Ia juga menuturkan jika tanda kehormatan satyalancana karya satya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi PNS, dan selayaknyalah Subbag TU membantu mengkoordinirinya.
“Pengkoordiniran ini merupakan salah satu bentuk layanan Subbag TU kepada PNS di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. Untuk itu, kami mohon kepada PNS yang berminat, untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagaimana pada surat pemberitahuan tersebut, dan segera mengumpulkannya ke urusan kepegawaian,” terangnya.
“Untuk penghargaan yang akan diterimakan pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag tahun 2023, maka kami imbau berkas usulan sudah kami terima maksimal 29 Juli 2022,” tandasnya.(Nunuk/NBA/rf)