Wonogiri – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan sudah pasti akan memasuki masa pensiun. Batas usia pensiun setiap PNS berbeda-beda sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
ASN adalah merupakan abdi Negara yang mempunyai batas waktu pengabdiannya, begitu pula didunia ini ada pertemuan tentu ada perpisahan, purna tugas adalah hal yang merupakan suatu keniscayaan serta pasti akan dihadapi oleh setiap abdi negara sebagai ASN.
Demikian di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Subadi dalam acara pamitan dan perpisahan purna tugas Kepala KUA Batureno Beny Yuzar, Senin (05/02) di RM Paryanti Wonokarto, turut hadir dalam acara tersebut Kasubbag TU, Haryadi Kasi Bimas Islam, Hidayat Masykur dan Kepala KUA se Kabupaten Wonogiri.
Subadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Benny Yuzar yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, semoga amal baik bapak mendapat balasan yang berlipat-lipat dari Allah SWT.
“Semoga terus mengabdi bagi masyarakat sekitar dan bisa menjadi contoh bagi yang muda-muda untuk terus mengabdi bagi Kementerian Agama,,” harap Subadi.
Selain itu Ia mengajak, kepada seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri yang hadir dalam acara tersebut, untuk bisa mencontoh apa yang di lakukan para seniornya. Senior kita sebenarnya bisa menggunakan masa persiapan pensiunnya, tetapi ini tidak dilakukan, dan beliau-beliau tetap masuk kantor seperti biasa.
"Ini menunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi yang telah dilakukan oleh para senior, dan ini yang patut kita tiru dan contoh," tambahnya.
Pensiun sebagai ASN hanya mengakhiri tugas kedinasan saja. Hadapi masa pensiun dengan optimis dan senang, semoga setelah pensiun menjadi lebih sejahtera dan mengabdi untuk masyarakat dan utamanya lebih banyak waktu untuk keluarga.
semoga selalu dalam keadaan sehat dapat menjalankan kehidupan di masyarakat, mendapatkan ridlo Allah SWT.” pungkas Ka. Kankemenag. (Mursyid_Heri/wul).