081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Transformasi Digital Mengubah Mindset ASN Kemenag

Kota Mungkid – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama mau tidak mau harus ambil bagian dalam program Transformasi Digital. Untuk meningkatkan kapasitas sebagai ASN era ini, harus mempunyai kemauan kuat untuk bekerja berbasis teknologi informasi dan tidak boleh lelah untuk terus belajar. Kalau tidak pernah mau untuk berubah, maka ASN ibarat hidup di zaman Dinosaurus. Dalam arti hidupnya tidak akan dikenang, tidak memberikan manfaat kepada umat, dan dianggap tidak terlalu penting.

Demikian pesan moral yang disampaikan Plt. Kepala Biro, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Ashyar, melalui Zoom Meeting terkait Transformasi Digital Kementerian Agama pada kegiatan Sosialisasi Program Transformasi Digital Integrasi Jaringan (MORA-net) di Hotel Harris Sunset Road Bali, Selasa, (22/02/2022).

Pranata Komputer Kantor Kemenag Kab. Magelang, Ahmad Maskuri, yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut menyampaikan pesan Thobib Al Asyhar, bahwa menjadi sebuah keniscayaan bagi Kementerian Agama untuk melakukan transformasi digital.

“Menjadi sebuah keniscayaan bahwa Kementerian Agama mau tidak mau harus melakukan transformasi digital,” kata Thobib.

Setidaknya ada 3 alasan mengapa Kementerian Agama harus melakukan transformasi digital. Pertama, kita hidup diera yang semua serba digital. Kedua, Kemenag satu-satunya Kementerian yang hampir seluruh warga negara membutuhkankannya.  Karena banyak yang membutuhkan, maka mau tidak mau Kemenag harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan ketiga, Kementerian Agama mengelola kehidupan beragama.

Thobib melanjutkan, bahwa untuk memberikan pelayanan terbaik maka harus ada perbaikan mindset. Paradigma kuno harus diubah agar Kemenag menjadi Kementerian yang nampak muda, enerjik, dan responsif. Kesan tua, lambat, berbelit-belit harus segera diubah. Sehingga perlu dilakukan transformasi digital, dimana semua layanan akan dilakukan berbasis teknologi informasi.

“Kecanggihan teknologi yang semakin cerdas, dapat meng-cover seluruh kegiatan, sehingga semua kegiatan dapat ditangani dengan baik. Distruksi yang luar biasa telah terjadi akibat Pandemic Covid-19, dan telah memaksa para guru dan para Penyuluh dapat menerapkan metode berbasis Teknologi Informasi,” lanjutnya.

Thobib menyampaikan Kementerian Agama sangat siap dalam transformasi digital. Ada 3 faktor yang menjadi alasan terkait kesiapan tersebut. People, Kemenag punya SDM yang handal melalui CPNS yang memiliki visi kreatifitas.  Action, regulasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) sebagai pedoman untuk pengembangan Transformasi Digital, dan Technology, semua ASN mempunyai perangkat TI untuk menunjang tugas-tugas keseharian.

Melalui transformasi digital, tidak saja teknologinya yang berubah, tetapi ASN juga harus menyesuaikan dan bertransformasi menjadi ASN yang bervisi masa depan, berpikir out of the box, serta responsif terhadap perubahan yang terjadi. (m45k/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content