Kudus – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus berkesempatan untuk menyalurkan zakat profesi ASN melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada marbot masjid sebesar Rp. 285.200.000 setiap marbot menerima Rp.400.0000. Sedangkan yang diberikan fakir mskin sebesar 243.279.000
Penyelenggara Zakat Wakaf, Asrul Fatkhi selaku ketua UPZ Kankemenag Kab.Kudus saat ditemui Humas di ruang kerjanya menyampaikan.” Untuk menghindari kerumunan masa, penyaluran bantuan tersebut akan dikondisikan yaitu untuk marbot masjid didistribusikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatandenganpengaturan prosesyagdijadwalkanoleh KUA masingmasing. Sehingga para marbot masjid dapat mengambil di KUA yang ada di wilayahnya. Sedangkan penyaluran zakat untuk fakir miskin didistribusikan melalui ASN Kemenag yang selanjutnya diserahkan kepada fakir miskin di lingkunganya masing-masing.” Jelasnya.
Terkait dengan pemberian zakat mal kepada marbot masjid Asrul menyampaikan. ”Bahwa Marbot masjid merupakan salah satu bagian penting dari perjuangan memakmurkan masjid masjid mulai dari pelosok dan kota, maka kita harus bersyukur karena dengan adanya marbot masjid inilah, masjid-masjid dapat terjaga dan hidup dalam kegiatan ibadah. Semoga bantuan ini dapat membawa kemanfaatan bagi penerima. Dan harapan kedepan untuk bias terus meningkatkan pengabdian dibidang agama. Demikian juga untuk fakir miskin ,dengan menerima zakat mal ini diharapkan bias membawa manfaat bagi keluarganya .” pungkasnya (St.Zul/wwk/bd).