Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan sertifikasi guru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat mutu pendidikan madrasah. Aspirasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan hari pertama tersebut, Saiful Mujab memohon dukungan Komisi VIII DPR RI untuk mempercepat proses sertifikasi guru, mendorong pembangunan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) guna meningkatkan kelayakan sarana Kantor Urusan Agama (KUA), serta mendukung penegerian madrasah di Jawa Tengah.
Percepatan sertifikasi guru menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan pengakuan profesionalitas pendidik dan peningkatan kesejahteraan mereka. Dukungan kebijakan dan anggaran diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan.
Selain sertifikasi guru, Saiful menekankan pentingnya dukungan pembangunan sarana dan prasarana KUA melalui skema SBSN. Menurutnya, KUA merupakan etalase Kementerian Agama sekaligus garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ketersediaan fasilitas yang layak menjadi kebutuhan mendasar agar pelayanan keagamaan dapat berlangsung secara optimal.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Tim Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, tersebut bertujuan memantau pelaksanaan program kerja yang didanai APBN sekaligus menyerap aspirasi berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili gubernur, turut menyampaikan masukan mengenai pengembangan program Sekolah Rakyat. Ia mendorong agar program tersebut lebih membumi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama melalui penguatan pendidikan vokasi yang dilengkapi fasilitas praktik dan lokakarya.
Menurutnya, pendekatan vokasi dapat menjadi jembatan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penyiapan lulusan yang memiliki keterampilan dan siap memasuki dunia kerja.
Abdul Wahid menyambut berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Aspirasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi VIII DPR RI.
Sejumlah instansi lain turut menyampaikan aspirasi, di antaranya BPJPH Jawa Tengah terkait perluasan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kebutuhan data secara waktu nyata, dan Badan Wakaf Indonesia mengenai penguatan sertifikasi tanah wakaf.
Melalui forum tersebut, Kanwil Kemenag Jateng berharap dukungan Komisi VIII DPR RI dapat memperkuat kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru, pemerataan mutu pendidikan madrasah, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
