Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Wamenag RI Bagikan 3 Kunci ini Perihal Rumah Tangga ke Pengantin Nikah Massal Pak Yai dan Bu Nyai

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Wamenag RI Bagikan 3 Kunci ini Perihal Rumah Tangga ke Pengantin Nikah Massal Pak Yai dan Bu Nyai

Semarang (Humas) – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) menyampaikan tiga kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga kepada para pengantin dalam kegiatan nikah massal bertajuk Pak Yai dan Bu Nyai Mantu, yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI bekerja sama dengan RMINU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026), di Ruang Utama Salat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Dalam pesannya, Wamenag menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak cukup hanya dibangun dengan ikatan pernikahan, tetapi juga perlu dirawat melalui sikap saling menjaga, saling menguatkan, dan saling bertumbuh. Ketiga prinsip tersebut menjadi bekal penting bagi pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan keluarga.

Pertama, saling menjaga. Menurut Wamenag, pasangan suami istri perlu saling menjaga kehormatan, kepercayaan, kesehatan, serta perasaan satu sama lain. Menjaga rumah tangga berarti menjaga amanah yang telah diberikan pasangan, membangun kepercayaan, dan menghadirkan rasa aman dalam kehidupan bersama.

Kedua, saling menguatkan. Wamenag mengingatkan agar pasangan tidak mudah mengejek atau merendahkan satu sama lain. Sebaliknya, suami dan istri perlu menjadi sumber dukungan, terutama ketika salah satunya menghadapi kesulitan. Sikap saling menghargai dan memberikan semangat menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis.

Ketiga, saling bertumbuh. Rumah tangga, lanjutnya, harus menjadi ruang bagi suami dan istri untuk terus berkembang menuju kedewasaan. Pertumbuhan tersebut mencakup peningkatan ilmu pengetahuan, kematangan sikap, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga. Dengan demikian, pernikahan bukan sekadar perjalanan hidup bersama, melainkan juga proses belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Pesan mengenai tiga kunci tersebut tidak hanya ditujukan kepada para pengantin yang mengikuti nikah massal, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh tamu undangan yang hadir. Nilai-nilai saling menjaga, menguatkan, dan bertumbuh dinilai relevan bagi setiap keluarga dalam merawat keharmonisan rumah tangga.

Kegiatan Pak Yai dan Bu Nyai Mantu ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Baznas Jawa Tengah, BSI Jawa Tengah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, RMINU Jawa Tengah, serta jajaran pengurus Masjid Agung Jawa Tengah.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, lembaga keagamaan, dan mitra pendukung tersebut mencerminkan sinergi dalam menyukseskan kegiatan yang digelar untuk menyambut Hari Santri Nasional 2026.

Melalui momentum ini, para pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang tidak hanya kokoh dalam ikatan pernikahan, tetapi juga tumbuh dalam kedewasaan, saling menghormati, dan saling mendukung. Tiga kunci yang disampaikan Wamenag menjadi pengingat bahwa keharmonisan rumah tangga perlu dijaga bersama melalui komitmen dan ketulusan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. (Hilman Najib)

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!