Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

7 Poin Penting dari Tiga Pengasuh Pesantren saat Bekali Pengantin Bimas Islam Mantu Santri di Semarang

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
7 Poin Penting dari Tiga Pengasuh Pesantren saat Bekali Pengantin Bimas Islam Mantu Santri di Semarang

Semarang (Humas) – Membangun rumah tangga tidak cukup hanya berbekal cinta, tetapi juga membutuhkan ilmu, keikhlasan, ketakwaan, dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri. Pesan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam kegiatan Bimbingan Pernikahan bertajuk “Ngaji Pernikahan: Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Rohmah wa Maslahah” bagi para pengantin peserta program Nikah Massal Bimas Islam Mantu Santri Pak Yai Bu Nyai di Hotel Grasia Semarang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan bersama RMINU PWNU Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan tiga narasumber dari kalangan pengasuh pondok pesantren, yakni Ning Royyanach Ahal, Pengasuh Pondok Pesantren di Kajen, Pati, Jawa Tengah; Gus Arif Jatmiko, Pengasuh Pondok Pesantren Al Usmaniyah, Mranggen; serta Gus Sabiq Wafiyuddin, Pengasuh Pondok Pesantren Darussa’adah, Bugel, Jepara.

Dalam penyampaian materinya, ketiga narasumber memberikan bekal kepada para pengantin baru mengenai prinsip-prinsip penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan membawa kemaslahatan. Materi tersebut menekankan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang harus dijalani dengan kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga pasangan hingga akhir hayat.

1. Menikah adalah ibadah yang membutuhkan keikhlasan

Salah satu fondasi utama pernikahan adalah niat yang benar. Sebagaimana kaidah dalam hadis, “Innamal a‘malu binniyat wa innama likullimri’in ma nawa”, yang berarti bahwa setiap amal bergantung pada niatnya dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.

Dalam konteks pernikahan, niat menikah harus dilandasi keikhlasan karena Allah SWT. Hal ini sejalan dengan QS. Al-Bayyinah ayat 5 yang menegaskan perintah untuk beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.

Keikhlasan menjadi modal penting dalam menjaga komitmen pernikahan.

2. Menikah: Cari Ketenangan

Tujuan pernikahan juga bukan sekadar membangun kehidupan bersama, melainkan mencari ketenangan atau sakinah. Ketenangan tersebut tumbuh melalui rasa aman, kepercayaan, komunikasi yang baik, serta kesediaan suami dan istri untuk saling memahami.

3. Cinta perlu dirawat dengan kasih sayang

Dalam membangun hubungan rumah tangga, cinta menjadi awal yang mempertemukan dua insan. Namun, setelah pernikahan berlangsung, cinta perlu dipelihara dengan kasih sayang.

Cinta membuat seseorang ingin memiliki, sedangkan kasih sayang membuatnya bersedia menjaga. Karena itu, pasangan suami istri tidak cukup hanya mempertahankan perasaan cinta, tetapi juga perlu membuktikannya melalui perhatian, kesabaran, penghormatan, dan tindakan nyata.

Prinsip tersebut selaras dengan QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia memperoleh ketenteraman, serta menjadikan di antara mereka rasa mawaddah dan rahmah.

4. Pahami konsep kemaslahatan.

Prinsip maqashid syariah dalam kehidupan berkeluarga diwujudkan melalui ketulusan hati, kesungguhan memperbaiki keadaan, serta keinginan agar kebaikan benar-benar terwujud bagi pasangan dan seluruh anggota keluarga.

Nilai ini sejalan dengan hadis “Ad-dinu an-nashihah”, yang secara umum mengajarkan bahwa agama mengandung prinsip ketulusan dan nasihat. Dalam kehidupan rumah tangga, nilai tersebut dapat diterapkan dengan saling mengingatkan dalam kebaikan, memberikan dukungan, dan berusaha memperbaiki kekurangan tanpa merendahkan pasangan.

5. Takwa menjadi fondasi, akhlak menjadi penguat

Para narasumber juga menekankan pentingnya menjadikan takwa sebagai fondasi utama rumah tangga. Ketakwaan diharapkan menjadi pedoman bagi suami dan istri dalam bersikap, mengambil keputusan, serta menyelesaikan persoalan keluarga.

Dalam hubungan suami istri, suami tidak hanya dipahami sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelindung. Sementara itu, istri bukan sekadar pendamping, melainkan amanah yang harus dihormati dan dimuliakan.

Pasangan juga diingatkan agar tidak terjebak dalam pencarian sosok yang sempurna. Setiap manusia memiliki kekurangan sehingga pernikahan menjadi ruang untuk belajar menerima, melengkapi, dan memperbaiki diri bersama.

Prinsip ini sejalan dengan QS. Al-Baqarah ayat 187 yang mengibaratkan suami dan istri sebagai pakaian bagi satu sama lain. Sebagaimana pakaian yang melindungi dan menutupi, pasangan suami istri diharapkan mampu menjaga kehormatan, melindungi satu sama lain, serta menutupi kekurangan dengan cara yang baik.

Karena itu, ego tidak boleh dibiarkan tumbuh lebih besar daripada cinta. Dalam menghadapi perbedaan, pasangan perlu mengedepankan dialog, kesabaran, dan akhlak mulia agar persoalan tidak berkembang menjadi pertengkaran yang merusak keharmonisan rumah tangga.

6. Rumah tangga sebagai madrasah pertama anak

Lebih jauh, para pengantin diajak menjadikan rumah tangga sebagai lembaga pendidikan pertama bagi anak-anak. Pendidikan keluarga tidak hanya berlangsung melalui nasihat, tetapi juga melalui keteladanan orang tua dalam bertutur kata, bersikap, beribadah, dan memperlakukan sesama.

Suasana rumah yang penuh kasih sayang dan nilai-nilai kebaikan diharapkan menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia. Karena itu, membangun keluarga sakinah juga berarti mempersiapkan lingkungan pendidikan yang baik bagi anak-anak di masa mendatang.

Pengantin juga diajak agar tidak mengukur kebahagiaan rumah tangga berdasarkan harta dan materi. Membandingkan kehidupan keluarga sendiri dengan kenikmatan yang terlihat pada keluarga lain juga perlu dihindari.

Apa yang tampak indah dari kehidupan orang lain belum tentu menggambarkan keseluruhan kenyataan. Kebiasaan membandingkan diri dapat memunculkan rasa tidak puas dan mengikis rasa syukur atas nikmat yang telah dimiliki.

Pesan tersebut sejalan dengan QS. Al-Hijr ayat 88 tentang tidak terpaku pada kenikmatan yang diberikan kepada orang lain, serta QS. Ibrahim ayat 7 yang menegaskan bahwa syukur mendatangkan tambahan nikmat. Sebaliknya, mengabaikan rasa syukur dapat membuat seseorang terus merasa kekurangan dan kehilangan ketenangan batin.

7. Merawat cinta hingga akhir hayat

Sebagai penutup, para pengantin diingatkan bahwa membangun keluarga sakinah, mawaddah, rahmah, dan maslahah merupakan proses panjang yang membutuhkan usaha bersama. Cinta tidak cukup hanya diungkapkan pada awal pernikahan, tetapi perlu dirawat melalui kesetiaan, perhatian, penghormatan, dan komitmen untuk terus bertumbuh bersama.

Pernikahan bukan perjalanan tanpa persoalan. Namun, dengan niat yang ikhlas, fondasi ketakwaan, akhlak yang baik, serta kesediaan untuk saling melengkapi, pasangan diharapkan mampu melewati berbagai dinamika kehidupan dengan lebih bijaksana.

Melalui kegiatan Ngaji Pernikahan dalam rangkaian program Mantu Santri Pak Yai Bu Nyai, para pengantin memperoleh penguatan bahwa keluarga yang baik tidak dibangun dengan menuntut kesempurnaan pasangan, melainkan dengan kesungguhan untuk saling menjaga, memperbaiki diri, dan merawat cinta sampai usia memisahkan. (Hilman Najib)

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!