Demak – Badan Keuangan Negara ( BPK) RI dan Inspektorat Jenderal (Irjen)Kementerian Agama RI mulai kemarin hingga hari ini Selasa, (09/03/2021) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kankemenag Kab. Demak Tahun Anggaran 2020.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Demak , H. Ahmad Muhtadi berama para kasi dan penyelenggara dilanjutkan pengarahan oleh BPK dan Irjen yang diikuti juga oleh perencana, PPK, bendahara dan para pengelola kegiatan.
H. Ahmad Muhtadi sebagai tuan rumah mengawali acara dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat datang seraya berharap semua dokumen yang disajikan telah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.Tidak lupa ia memperkenalkan satu-persatu pegawai yang nantinya akan mendampingi proses pemeriksaan.
“ Kami berusaha menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebaik mungkin sesuai dengan standar pelaporan. Mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan lancar tanpa ada kekurangan. Seandainya pun ada kekurangan kami berharap masih pada tataran yang dapat dimaklumi,” harapnya.
Sementara itu ketua Tim dari BPK, Guntur Mahardika menjelaskan bahwa kedatangannya di Kota Demak ini direncanakan akan berlangsung selama dua hari setelah sebelumnya timnya melakukan pemeriksaan di Kankemenag kabupaten Jepara.
“Pemeriksaan kami bersifat mandatory dan general audit . Kami mohon disediakan data yang dibutuhkan serta didampingi oleh pegawai yang terkait. Agar ketika ada catatan atau temuan yang harus didiskusikan tidak timbul perbedaan persepsi,”pintanya.
Sementara itu dari Irjen yang diwakili Ketua Timnya, Budi setyo Hartarto berharap hasil pemeriksaan ini berkontribusi positif menuju perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kementerian Agama RI. Ia juga berharap dapat saling sinergi sehingga proses pemeriksaannya dapat berjalan sesuai jadwal dengan hasil yang baik.
Usai acara pengarahan dilanjutkan pemeriksaan dokumen-dokumen yang memang telah dipersiapkan di ruang yang sama. Hingga berita ini dibuat, proses pemeriksaan masih berlangsung. (ms/qq)