Kudus- Sebanyak 1424 Jamaah Haji Kabupaten Kudus yang tergabung dalam kloter 53 ( 84 jamaah ), kloter 54 ( 355 Jamaah), kloter 55 ( 354 jamaah ), kloter 56 ( 354 Jamaah ) dan kloter 57 ( 277 jamaah) siap diberangkatkan ke tanah suci .
Pemberangkatan jamaah haji dilepas oleh Bupati Kudus, Musthofadengan mengibaskan bendera tandai pemberangkatan jamaah haji dengan didampingi Sekda, Ketua DPRD, para Asisten, KaKanKemenag, Ketua MUI, tokoh agama serta jajaran OPD Kabupaten Kudus.
Pada tanggal 1 Agustus 2018 bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus pada dini hari, kloter 53 diberangkatkan pada pukul 02.00 WIB, kloter 54 diberangkatkan pada pukul 03.50 WIB sedangkan pada kloter 55 diberangkatkan pukul 14.40 WIB. Pe[epasan jamaah haji selanjutnya di lepas pada tanggal 2 Agustus 2018 yaitu kloter 56 diberangkatkan pada pukul 02.30 WIB dan kloter 57 diberangkatkan pada pukul 04.20 WIB.
Bupati Kudus Musthofa dalam sambutanya saat upacara pemberangkatan jamaah haji di Pendopo Kabupaten Kudus berpesan agar jamaah haji dapat menjaga kesehatan, mampu bekerjasama dan merasa senang sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji baik rukun, wajib dan sunah dengan sempurna.
“berpesan kepada para petugas haji untuk tidak lupa melupakan kewajibanya yaitu memberikan pelayanan kepada jamaah haji , mampu bertoleransi, jaga kekompakan dan kerukunan karena petugas haji merupakan duta duta dari Kabupaten Kudus yang harus bisa mengemban amanah yang dibebankan. Ditambahkan tidak kalah pentingnya jamaah haji harus mempunyai rasa kesabaran karena kesabaran sebagai kunci utamabagi jamaah haji dalam meraih haji yang mabrur”. (St. Zul-wwk/bd)