081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

BWI Kabupaten Karanganyar Periode 2018-2021 Dikukuhkan

Karanganyar – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Karanganyar periode 2018—2021 dilantik oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Muh. Saidun (Sekretaris). Pelantikan BWI ini diselenggarakan bersamaan dengan Sarasehan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin Pagi, (30/04).

Dalam sambutannya, Sekretaris BWI Jateng mengatakan bahwa potensi wakaf sangatlah besar. Menurutnya potensi wakaf bisa menjadi luar biasa manakala dikelola dengan baik, contohnya adalah Al Azhar di Mesir.

“Potensi zakat dan wakaf ini beda, kalau zakat harus habis, berbeda dengan wakaf yang kekal, jadi kekayaannya kekal. Kalau hal itu dikelola dengan baik maka potensinya akan luar biasa. Contonya adalah Al Azhar yang kekayaannya lebih besar dari Negara Mesirnya itu sendiri,” kata Sa’idun.

Lebih lanjut, Sekretaris BWI Jateng mengatakan bahwa tugas pokok BWI antara lain mengelola tanah wakaf dengan baik dan mengembangkan kekayaan tanah wakaf di wilayah masing-masing menjadi produktif serta dapat mengelola secara administratif.

“Jangan sampai tanah wakaf hilang dan mangkrak. Karena pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT dan bisa menjadi ladang pahala yang potensial bagi umat,” lanjut Muh. Saidun yang juga Kepala Bidang Penais Zawa.

Sementara itu, salah satu pimpinan Baznas Karanganyar, Iskandar mengatakan bahwa dalam satu bulan kedepan Baznas Karanganyar didatangi tim Baznas pusat untuk diaudit perolehan ZIS selama satu tahun.

““Mohon doanya untuk Baznas Karanganyar mendapat opini wajar,” ujarnya.

Pengumpulan dana ZIS Baznas Karanganyar tahun 2017 mencapai lebih dari Rp 12 miliar setiap bulannya dan bisa mentashorufkan sebesar Rp 14 miliar, untuk tahun 2018 pengumpulan ZIS ditarget mencapai 15 miliar setiap bulannya. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content