Kudus – 7/9, Guna percepatan dan optimalisasi anggaran 2017, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Rakor percepatan prioritas anggaran Dipa. Diikuti sebanyak 25 peserta dari unsur Pejabat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan bertempat di Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha , Suhadi dalam pengarahanya mengatakan “secara efektif penyerapan Dipa semester 2 tinggal 3 bulan, oleh karena itu agar masing masing kuasa pengguna anggaran di tiap tiap satker segera merealisasikan anggaran yang belum terserap pada semester 2 ini. Dikatakan apa yang menjadi kendala dan faktor penghambat dalam melaksanakan anggaran Dipa.” katanya
Selanjutnya kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam menyampaikan pengarahanya mengatakan anggaran yang sudah tertulis murni tidak pada APBNP seharusnya dilaksanakan di awal anggaran kecuali dengan alasan menunggu juknis. Itupun kalau juknisnya belum lahir, ada jalan lain yang bisa ditempuh karena anggaran yang sudah diputuskan pada saat tahun yang sudah berjalan adalah untuk tahun yang akan datang. Oleh karena itu selain kita mengevaluasi anggaran yang sudah ada harus pula mencermati anggaran yang akan datang sehingga pada saat evaluasi kita bisa mengadakan revisi.
Setelah pengarahan dilanjutkan pembahasan pelaksanaan anggaran serta mencari solusi tentang permasalahan yang dihadapi pada seksi masing masing yang dipandu oleh Kepala Kantor kementrian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dan Kepala Sub Bag Tata Usaha , Suhadi.(St.Zul/bd)