081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

FKUB Sebagai Forum Pengawal Kerukunan Hidup Umat Beragama

Wonogiri – Untuk mewujudkan kerukunan yang harmonis harus dengan cara menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak hanya menyangkut pemahaman yang benar saja, tetapi juga pendidikan keagamaan yang memadai dan moderat serta kesejahteraan ekonomi yang cukup. Kerukunan umat beragama menjadi tanggungjawab bersama, baik pemuka agama, pemerintah, organisasi keagamaan serta seluruh komponen masyarakat, antar umat beragama saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain.

Hal tersebut diungkapkan Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri, H. Sutopo Broto ketika memimpin rapat koordinasi Anggota FKUB Kab. Wonogiri, Rabu, (07/06) di Gedung pertemuan di RM. Masakan Jawa Brumbung Selogiri, yang di ikuti anggota FKUB Wonogiri.

Menurutnya seluruh tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Kab. Wonogiri untuk berikhtiar mengantisipasi kejadian yang dimungkinkan dapat berkembang di tengah masyarakat demi keamanan dan kenyamanan hidup bersama.

“Sebagai forum kita punya tanggung jawab moril untuk mengawal kerukunan hidup umat beragama karena didalamnya terhimpun para pimpinan agama yang memiliki akses yang sangat kuat dengan kepentingan umat beragama dilapangan. Langsung atau tidak langsung dampaknya akan terasa oleh kita semua sebagai pimpinan agama kalau tidak dikanalisasi setiap permasalahan yang muncul,” ungkap Sutopo Broto.

Sedangka Tim KUB Kankemenag Wonogiri, H. Mursidi yang hadir dalam acara tersebut  mengungkapkan kerukunan umat beragama harus di jaga dan di rawat bersama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini.

Sehingga misi Kementerian Agama juga meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama. Kita semua mengetahui, bahwa Indonesia adalah sebuah bangsa yang sangat besar, sehingga keberagaman yang ada di dalamnya sangat besar dan keberagaman itu hadir di semua sektor kehidupan termasuk dalam agama.

“Kita harus tak henti mengkampanyekan moderasi beragama, kita juga harus memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya tersebut, tak terkecuali. Karena hal ini merupakan perintah konstitusi kita, Kemenag dan FKUB akan terus meningkatkan koordinasi guna menjaga dan memelihara kerukunan hidup umat beragama,” ungkap Mursidi.(Mursyid/Sua)

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content