Brebes –Kantor Kementerian Agama kabupaten Brebes akan menggelar pengamatan atau rukyat hilal di Pantai Mangrove Sari Desa Kaliwlingi Kec. Brebes jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat, (01/04/2022) sore pukul 17.00 WIB.
Kepala Kantor Kemenag Brebes, H. Fajarin dalam keterangannya, dalam persiapan pengamatan Rukyatul Hilal pada sore sekira pukul 17.00 WIB, kegiatan rukyatul hilal tersebut bagian dari sidang Itsbat penentuan awal Ramadhan 1433 H.
Adapun tahapan sidang Itsbat sendiri adalah pertama berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) kemudian sidang itsbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 101 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk Pantai Mangrove sari Brebes .
Hadir dalam pengamatan hila di Brebes ini, selain kepala Kantor Kemenag Brebes, Tim Hisab Rukyat Kabupaten Brebes, Hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, Kesra Pemda Brebes, Tim Hisab Rukyat Ponpes Al Hikmah 2 Brebes beserta para santri yang tak kurang dari 70 orang.
Dalam sambutanya H. Fajarin mengjelaskan saat ini di pantai Mangrove sari tepat pukul 17.30 WIB. “Sebentar lagi akan dilakukan yang namanya rukyatul hilal dengan perlengkapan yang cukup canggih dan SDM yang memupuni semoga pada saat matahari tenggelam hilal dapat terlihat, dan tidak ada awan yang menutupi,“ harapnya.
H. Fajarin mengatakan persiapan bulan ramadhan Kemenag melakukan dua metode, pertama adalah hisab, yang kedua adalah dengan penglihatan bulan secara langsung (rukyatul hilal).
“Tetap kita melakukan dua hal ini, dimana rukyatul hilal menjadi slahsatu barometer utama penetapan awal Ramdahan itu dan insyaallah nanti kita lakukan bersama, dan kemudian apapun hasil yang bisa dilihat ataupun tidak (rukyatul hilal) kayak apa kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI,” papar H. Fajarin.
Dari hitungan Falakiyah. Brebes akan memasuki waktu matahari terbenam pada pukul 17.49 Wib dan memiliki kesempatan sekitar 7 menit untuk mengamati hilal, apa hendak kita ketika waktu tersebut cuaca langit diufuk barat tertutup mendung sehingga pengamatan terganggu, yang menyebabkan tidak dapat melaksanakan pengmatan dengan sempurna, sehingga diputuskan oleh Dewan Hakim dari Pengadilan Agama Kabupaten Brebes bahwa Hilal di Brebes melalui pengamatan di Pos Pantai Mangrove sari dinyatakan tidak terlihat dan hasil ini dilaporkan ke Kemeterian Agama RI di Jakarta.(Hid/Sua)