KAB.PEKALONGAN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) tahun 2023, pada Kamis (02/02) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Kajen dan diikuti oleh 19 pegawai KUA se Kabupaten Pekalongan.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Moh Irkham dan di dampingi bendahara Bimas Islam Amirudin. Kasi Bimas Islam dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan guna menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah di Kabupaten Pekalongan adalah melalui program bimbingan perkawinan atau disingkat bimwin.
Program bimwin bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada calon pengantin, sehingga kelak ketika mereka akan menikah sudah mempunyai bekal yang cukup untuk mengarungi mahligai rumah tangga sehingga terbentuk keluarga yang samawa melalui melalui penanaman nilai-nilai ajaran agama, akhlakul karimah dan sosial kemasyarakatan.
Lebih lanjut Kasi Bimas Islam, Moh. Irkham, menegaskan bahwa target bimbingan perkawinan tatap muka tahun 2023 sebanyak 1.984 orang atau 992 pasang yang terbagi dalam 49 angkatan, sedangkan bimbingan perkawinan mandiri sebanyak 5.010 orang atau 2.505 pasang calon pengantin
“Jumlah ini sangat besar, maka KUA dimohon memulai kegiatan ini sejak bulan pebruari 2023, dimana bulan bulan ini sampai dengan bulan juli diprediksi banyaknya pernikahan sehingga target dapat tercapai. “tegas Irkham
Sementara itu, bendahara Bimas Islam, Amirudin, dalam kesempatannya menambahkan tentang postur dan pengelolaan Oprasional KUA, ia mengharapkan sinergitas pengelolaan dan realisasi anggaran dapat dikelola secara akuntabel.
Di akhir sesi rapat dilanjutkan dengan penyampaian tutorial pelaporan binwin secara online oleh pengelola kegiatan seksi bimas Islam Arifin fatkhuroji. (Irkham/MTb/bd)