Klaten – Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, H. Nur Fauzi menjalani sidang terbuka dalam disertasi Strata 3 (S3) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Rabu(7/6).
Dalam kesempatan tersebut, H. Nur Fauzi yang mengambil Prodi Manajemen Pendidikan Islam mempresentasikan disertasi yang telah disusunnya, dengan judul “Manajemen Pengembangan Kompetensi Profesional Guru Rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada MTs Negeri 1 Demak MTs Al Irsyad Gajah Demak”.
Selain ditemani oleh keluarga tercinta, sidang terbuka tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat struktural Kankemenag Demak, Pengawas, Staff, dan beberapa peserta dari madrasah.
Sebagai informasi sidang tersebut dipimpin oleh H. Mudofir yang merupakan Direktur Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, dengan anggota sidang yang menguji : Fauzi Muharom, H. Sa’adullah Aassa’idi, H. Purwanto, H. Giyoto, H. Imam Sukardi, dan Fitri Wulandari.
“Kompetensi profesional guru sangat penting dan diperlukan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai pendidik dan pengajar yang handal, oleh karena itu kompetensi profesional guru sangat urgent untuk diteliti agar jika terdapat kelemahan dapat segera ditemukan solusi untuk mengatasinya,” Jelas H. Nur Fauzi dalam mengawali presentasinya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa salahsatu tujuan penelitian adalah ntuk menemukan faktor pendukung dan penghambat manajemen pengembangan kompetensi profesional guru rumpun mata pelajaran PAI pada MTs Negeri 1 Demak dan MTs Al Irsyad Gajah Demak agar dapat ditemukan solusi dalam penignkatan kompetensi guru.
Dalam menutup presentasinya, H. Nur Fauzi mengemukakan tentang implikasi praktisnya, “Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan bagi pengelola madrasah dan kepala madrasah guna mengembangkan kompetensi profesional guru-guru rumpun PAI khususnya di Madrasah Tsanawiyah. Dengan strategi yang tepat, disertai dengan empowering sumber daya manusia di masing-masing madrasah maka visi dan misi madrasah akan dapat diwujudkan.”
Usai H. Nur Fauzi menyampaikan presentasinya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh penguji, dalam sesi tersebut H. Nur Fauzi dalam menjawab semua pertanyaan dengan lugas, tepat, dan penuh percaya diri.
Sesaat setelah sesi tanya jawab berakhir, Ketua Sidang memutuskan untuk meng-skor sidang sekitar 15 menit untuk rapat tertutup antar penguji, kesempatan itu dipakai oleh H. Nur Fauzi untuk menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh hadirin yang telah membantu terlaksananya sidang terbuka itu,
15 Menit pun berlalu, Ketua Sidang diiringi para anggota sidang kembali memasuki ruang sidang, “Selamat Saudara Nur Fauzi dinyatakan lulus dengan nilai 3.75, selamat karena proses yang panjang akhirnya selesai, dengan ini saya menyatakan Sidang Terbuka ditutup!” Ucap Ketua Sidang
Pembacaan hasil tersebut tentu sangat disyukuri oleh H. Nur Fauzi, hal itu terlihat dari raut wajahnya yang penuh kebahagiaan dengan iringan tepuk tangan dari para hadirin. Di akhir acara, ia menerima ucapan selamat dan menjalani sesi foto bersama dengan para hadirin.
Dengan berakhirnya sidang terbuka itu, Kasubbag TU Kemenag Demak telah resmi mengenakan gelar Doktor, “Proficiat, H. Nur Fauzi, ” Ucap salahsatu pegawai Kankemenag Demak.(msr/rf).