Klaten – Menindaklanjuti dari Sosialisasi Pelayanan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Klaten Tahun 2018/1439H dari Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui KUA masing-masing kecamatan, menggelar sosialisasi persiapan pengajuan permohonan paspor dan bimbingan pengisian formulir Perdim 11.
KUA Kecamatan Jatinom merupakan salah satu KUA yang mengadakan bimbingan, yang bertempat di Aula BMT Yaqowiyyu Jatinom sebanyak 44 jamaah calon haji Kecamatan Jatinom mengikuti bimbingan yang di bantu petugas dari KUA Kecamatan Jatinom, Rabu (8/2).
Kepala KUA Kecamatan Jatinom Sofyan Tsauri mengatakan, Ibadah Haji adalah rangkaian ibadah yang memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak yang saling terkait. Dan kerjasama itu dimulai dari sekarang diantaranya Kemenag Klaten dengan Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta dalam pembuatan paspor.
"Kegiatan ini dilakukan untuk melayani dan memudahkan jamaah calon haji tahun 2018 dalam pengisian formulir Perdim 11, sehingga proses pengajuan permohonan paspor bisa secepatnya dilakukan," ujarnya Sofyan.
Perdim 11 merupakan Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia untuk warga negara Indonesia. Mengisi formulir ini merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan permohonan paspor. Pengisian Perdim 11 bagi jamaah calon haji Kecamatan Jatinom dilakukan secara kolektif. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan jamaah calon haji dalam pengisian formulir Perdim 11, terangnya.
Dihadapan calhaj Sofyan mengharapkan, data dilengkapi dengan selengkap mungkin supaya tidak terhambat pada saat proses pembuatan paspor. Mohon agar tidak ada kesalahan dalam pengisian data khususnya terkait dengan identitas diri. Benar-benar harus jelas dan harus ada data pendukung seperti KTP, ijazah dan akta kelahiran, sehingga tidak ada masalah ketika dibawa ke Kantor Imigrasi.
Diharapkan selama seminggu kedepan, pengisian perdim bisa selesai dan tidak ada kesalahan, didukung oleh kelengkapan dokumen yang sah. Kementerian Agama melalui KUA akan terus memberikan bimbingan dan pendampingan terhadap calhaj dari mulai pembuatan paspor sampai proses pemberangkatan dan pemulangan haji.
"Hal ini sebagai upaya Kemenag untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan ibadah haji, untuk tahun 2018 Kabupaten Klaten sebanyak 964 calhaj," imbuhnya.
Sementara itu Suyoto salah satu jamaah calon haji mengatakan, bimbingan pengisian perdim ini sangat-sangat membantu bagi calhaj, ini dikarenakan banyak calhaj yang sudah tua dan sangat berguna untuk menghindari kesalahan pengisian.(al_aj/Wul)