Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Sebanyak 67 Ribu Murid Madrasah Jateng Siap Ikuti Asesmen Nasional dan TKA Mulai Hari ini

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Sebanyak 67 Ribu Murid Madrasah Jateng Siap Ikuti Asesmen Nasional dan TKA Mulai Hari ini

Semarang (Humas) — Enam puluh tujuh ribu lebih siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Jateng dijadwalkan mengikuti Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2026/2027. Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 495.251 murid madrasah se Indonesia terdaftar untuk ikutserta dalam rangkaian ujian yang berlangsung bertahap mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Amin Handoyo menegaskan pentingnya kesiapan matang dari setiap madrasah penyelenggara. Ia meminta pihak sekolah memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari perangkat Komputer hingga stabilitas jaringan internet dapat beroperasi tanpa kendala.

“Pastikan perangkat dan jaringan berfungsi dengan baik, petugas memahami tugasnya, dan siswa mengetahui jadwal serta prosedur yang harus diikuti. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan jujur,” ujar Amin Handoyo ketika ditemui tim humas, Minggu (25/10/2026).

Rincian peserta mencakup 67.451 siswa dari 818 MA dan 16 siswa dari 1 MAK. Tingkat partisipasi pendaftaran terbilang tinggi, mencapai 99,43 persen untuk jenjang MA dari total calon peserta, serta 100,00 persen untuk jenjang MAK.

Amin mengimbau agar tiap kendala teknis di lapangan segera dipetakan dan dikoordinasikan dengan tim penyelenggara.

Jadwal dan Pelaksanaan Ujian
Pelaksanaan ujian dibagi ke dalam beberapa gelombang:
• Gelombang Reguler I: 26–29 Oktober 2026
• Gelombang Reguler II: 2–5 November 2026
• Gelombang Khusus Mapel Wajib: 31 Oktober–1 November 2026
• Gelombang Khusus Mapel Pilihan: 7–8 November 2026

Materi yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia wajib dan literasi, Bahasa Inggris wajib, Matematika wajib dan numerasi, serta dua mata pelajaran pilihan. Rangkaian ini juga dilengkapi dengan Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Perbedaan Fungsi AN dan TKA

Kabid Madrasah juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami fungsi dari kedua asesmen tersebut:
• Asesmen Nasional (AN): Bertujuan memetakan mutu pembelajaran dan lingkungan belajar di satuan pendidikan melalui tiga instrumen (Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar). Hasil AN menjadi bahan evaluasi kualitas pendidikan dan tidak menentukan kelulusan siswa.
• Tes Kemampuan Akademik (TKA): Berfungsi mengukur capaian akademik individu siswa secara terstandar. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk jalur prestasi, serta acuan perbaikan mutu pembelajaran.

Di akhir penyampaiannya, Amin Handoyo berpesan kepada para guru dan orang tua agar memberikan pendampingan yang menenangkan tanpa membebani mental siswa.

“Dampingi siswa untuk mempersiapkan diri secara wajar, menjaga kesehatan, dan beristirahat cukup. Berikan dukungan agar mreka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan mengandalkan kemampuan sendiri,” pungkasnya.

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!