081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Salatiga Gelar Rapat Terbatas dengan PPPK

Salatiga — Tugas Satpam bukan saja mengamankan dan mengawasi keamanan di Kantor tetapi juga harus menjaga kebersihan serta melayani tamu yang datang ke Kantor sehingga semua dapat diawasi dan perlu diperhatikan dan mencermati situasi dan kondisi yang ada. Sebagai Satpam dan Petugas Kebersihan kita harus peka terhadap lingkungan. Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama kota Salatiga, H. Nurcholis pada rapat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Selasa (8/2/22) di ruang kerja Kasubag TU kantor Kemenag Kota Salatiga.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung Kasubag TU, didampingi Humas Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga serta diikuti oleh Front Office (FO), para Satuan Pengamanan (Satpam) dan Petugas Kebersihan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.

“Para honorer harus menjaga kinerjanya. Jam kerjanya sejak jam 6.30 pagi hingga jam 5 sore,” ujar Nurcholis.

Terkait jam kerja agar dilengkapi pula dokumen kinerja harian, yang berisi apa saja yang telah dikerjakan dan dikerjakan pada jam berapa sebagai pertanggung-jawaban kinerja,” kata Nurcholis.

Lebih lanjut Nurcholis berpesan kepada para tenaga keamanan agar senantiasa menjaga aset kantor dan segera melaporkan bilamana ada kerusakan atau kehilangan sehingga bisa diambil langkah-langkah perbaikan. Saat jam kerjanya akan selesai mohon mengontrol situasi dan kondisi sekiranya ada hal yang perlu disikapi dengan segera.

Nurcholis menghimbau kepada FO, Satpam dan Petugas Kebersihan untuk dapat melaksakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga kekompakan satu sama lainnya dan dengan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga serta dapat menjaga nama baik Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Dan agar para tenaga honorer selalu berada di lingkungan kantor, jikalau ada keperluan meninggalkan kantor agar izin kepada pihak terkait. (Humas-cc/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content