081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kementerian Agama Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Karanganyar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad mengatakan bahwa Kementerian Agama itu milik seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag saat memberikan pembinaan dalam pelaksanaan Apel Pagi di halaman kantor, (02/04).

“Kemenag bukan hanya milik ASN Kemenag, tapi kemenag ini miliknya umat beragama, kalau milik umat beragama, ini berarti miliknya seluruh rakyat Indonesia karena seluruh rakyat Indonesia adalah umat beragama, tidak ada rakyat Indonesia yang tidak beragama,” ucap Musta’in.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait dengan persoalan penyelenggaraan umrah yang sekarang sedang menjadi headline nasional. Kepala Kemenag juga mengatakan agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi Kementerian Agama untuk lebih solid dan kompak. “Ini menjadi pelajaran menarik bagi kita di Kemenag. Soliditas kita harus diperkuat agar orang tidak sembarangan dengan Kemenag, kesolidan kita, kekompakan kita, kita ini sedang diuji,” tandasnya.

Menurutnya, persoalan penyelenggaraan umrah itu adalah persoalan bersama, dan perlu adanya koordinasi bersama antara eksekutif dan legislatif yang dalam hal ini untuk membuat undang-undang.

“Secara sederhana, permasalahan umroh yang saat ini menjadi isu nasional untuk disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang elegan. Kenapa Umroh ini bermasalah? Jawabannya panjang. Tapi kalau ingin disederhanakan untuk menjawab kepada masyarakat, karena tidak diurus sebagaimana haji, kenapa tidak begitu, karena memang undang-undangnya seperti itu,” jelasnya.

Hari-hari ini, baik masyarakat maupun Kementerian Agama sedang menunggu pelunasan jamaah haji reguler. Rencananya pelunasan akan dilakukan di awal april, namun sampai hari ini belum ada keputusan. Secara legal formal masih menunggu keputusan, karena pada akhirnya yang memutuskan BPIH Tahun 2018 adalah Presiden RI. (ida-hd/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content