Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di tingkat Kecamatan Magelang Utara di Gedung Bali Nikah, (SeninĀ 22/5).
Ketika membuka kegiatan, Kepala Kankemenag Kota Magelang mengatakan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan ini akan dilaksanakan selama dua hari kedepan.
āKegiatan Bimwin merupakan ikhtiar pemerintah yang dalah hal ini dilaksanakan oleh kementerian agama karena untuk meminimalisir tingginya tingkat perceraian yang semakin meningkat di dimasyarakat,ā tandas Sofia Nur.
āSetiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, keluasan ilmu mengenai perkawinan juga hendaknya memadahi. Perceraian diusia perkawinan yang masih muda, biasanya karena kurangnya wawasan dan persiapan yang matang,ā imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membekali setiap Calon Pengantin (Catin) dalam membangun keluarga dengan pondasi yang kokoh, mengingat berbagai persoalan akan menerpanya.
Program Bimwin dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Nartasumber yang dihadirkan juga kompeten dan lintas sektoral. Ā Sebagai contoh dari Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Kota Magelang.
Materi yang disampaikanpun beragam meliputi menjaga kesehatan reproduksi, memenuhi kebutuhan dan mengelola keungan keluarga, mengelola psikologi dan dinamika Keluarga, mempersiapkan generasi berkwalitas dan mempersiapkan keluarga sakinah. (Hari/rf).