KMA 810 Tahun 2017 Di Berlakukan
Demak, Pelantikan atau pengukuhan Pejabat atau Lembaga di sebuah Organisasi sesuatu yang lazim dan biasa terjadi, ini merupakan Sunatullah. Termasuk dalam dunia Birokrasi di jajaran Kementerian Agama, Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak Ahmad Samsudin pada acara Pengukuhan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Kepala tata Usaha MAN dan Kepala Tata Usaha MTS Negeri Se Kab. Demak, Jumat 13 April 2018 di Aula Kemenag setempat.
Selanjutnya, Samsudin mengatakan perubahan Nomenklatur/ perubahan nama Madrasah menindaklanjuti pelaksanaan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 810 Tahun 2017 Tentang perubahan nama madrasah Aliyah negeri, Madrasah Stanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Tengah.
Di Kabupaten Demak ada 7 Kepala MIN, 5 Ka TU MTsN, dengan demikian perubahan Nomenklatur ini di kukuhkan, adapun tujuan pengukuhan tersebut ingin mensejajarkan dengan lembaga pendidikan yang lain, Jelas Samsudin.
Tujuan yang lain menurut samsudin adalah untuk memberikan Nama Baru dan memotivasi para pemangku pendidikan agar kedepannya lebih ada gairah dan semangat/greget, sehingga keberadaan madrasah kedepannya lebih dekat dengan hati masyarakat, sehingga ini pas dengan Visi dan Misi kemenag yaitu : Meningkatkan mutu Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Terakhir Samsudin menambahkan, bahwa di Indonesia ada 500 lebih Madrasah Aliyah Negeri yang melaksanakan Ujian Negeri Berbasis Komputer (UNBK), tetapi hanya ada tiga madrasah yang mampu menyandang pelaksana Ujian Negeri terbaik dan berintegritas, ini pekerjaan rumah (PR) kita bersama dalam memajukan madrasah, untuk itu masih ada waktu dan kesempatan untuk meraihnya dan tolong jaga Integritas, kawal kejujuran semua yang terlibat, pintanya.
Pejabat yang dikukuhkan adalah :
- SAEKUN,S.Ag
Semula Kepala MIN Wonoketingal menjadi Kepala MIN 1 Demak.
- H. MUHAMAD DAHLAN, S.Ag
Semula Kepala MIN Guntur menjadi Kepala MIN 2 Demak.
- SOLIKIN, A.Ma
Semula Kepala MIN Krandon menjadi Kepala MIN 3 Demak.
- MUTTAKIN, S.Pd.I
Semula Kepala MIN Kedungwaru Lor menjadi Kepala MIN 4 Demak.
- BADRIDUJA, M.Ag
Semula Kepala MIN Mlaten menjadi Kepala MIN 5 Demak.
- MUTOMIMAH, S.Ag
Semula Kepala MIN Jungpasir menjadi Kepala MIN 6 Demak.
- SITI BAROKAH, S.Ag
Semula Kepala MIN Brakas menjadi Kepala MIN 7 Demak.
- Hj. SITI RUSMI
Semula Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Mranggen menjadi Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Demak.
- HUSAINI, M.Ag
Semula Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Karangawen menjadi Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Demak.
- UMI MUNADLIROH, S.Pd
Semula Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Karangtengah menjadi Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Demak.
- H. SUPARDI, S.H.,M.H
Semula Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Gajah menjadi Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Demak.
- Drs. H. NURUL HUDA
Semula Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Bonang menjadi Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 5 Demak.