Rembang – Hari Jumat, 2 September 2022 adalah hari yang membahagiakan bagi pasangan Shodiqin dan Lina Lafinawati. Pasangan ini akhirnya sah berstatus sebagai suami istri setelah ijab Kabul yang dipandu oleh Kepala KUA Sumber, Djabar Alif di balai nikah KUA Sumber.
“Saudara Shodiqin saya nikahkan anda dengan Lina lafinawati binti Marsudi Iromo yang walinya sudah dipasrahkan kepada saya dengan mas kawin Rp500.000 dibayar tunai,” kata Djabar Alif.
Lantas Shodiqin menjawab saya terima…sah…sah. Kemudian dilantunkan doa pasangan pengantin menjadi keluarga yang Sakinah mawaddah wa rahmah.
Kebahagiaan pasangan suami istri ini ditambah dengan pelayanan dari KUA Sumber yang sudah menyiapkan KTP dan KK mereka dengan status baru. Shodiqin, warga asli Kabupaten Kendal ini menyampaikan terima kasih atas pelayanan KUA Sumber yang sudah membantu mengurus data diri mereka.
Kepala KUA Sumber, Djabar Alif mengatakan, pelayanan ini merupakan komitmen KUA Sumber kepada masyarakat. “Apalagi pasangan ini merupakan komunitas disabilitas. Sehingga mereka merasa sangat terbantu,”kata Djabar.
Pelayanan data kependudukan, yaitu KTP dan KK dengan status sudah menikah ini merupakan wujud dari program Mantan Terindah (Mencatatkan nikah Terintegrasi dan Mudah) Kemenag Rembang. Program ini terwujud berkat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rembang.
“Banyak pasangan pengantin yang mengaku sudah sangat terbantu dengan program Mantan Terindah ini. Karena pasangan pengantin tidak perlu repot mengurus KTP dan KK di kemudian hari,” pungkas Djabar. – damiatun/iq/rf