Semarang—Rakor lintas sektoral selalu diperlukan bagi suatu instansi, meskipun terkadang tidak rutin. Maksud diselenggarakannya rakor lintas sektoral tentunya untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi lain terkait dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Sebagaimana yang dilakukan Kankemenag Kota Semarang hari ini, Selasa (11/1) di ruang rapat Kankemenag Kota Semarang, digelar rakor dengan Polsek Kecamatan Ngaliyan. Adapun agenda rakor kali ini adalah sharing dalam menghadapi penilaian Zona Intergritas (ZI) oleh MenpanRB utamanya dalam hal pembangunan solidaritas antar pegawai.
Rachmad Pamudji selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari pihak Polsek Ngaliyan untuk hadir pada rakor kali ini. “Terima kasih atas kerawuhannya. Maksud Kami ingin menimba ilmu dari Bapak-Bapak, bagaimana dalam membangun solidaritas dalam suatu institusi, dimana Kita ketahui bersama bahwa yang namanya Polisi itu terkenal dengan kekompakannya,” ujar Pamudji.
Hadir pada rakor ini perwakilan dari Polsek Ngaliyan, M. Karom dan Khamdani selaku instruktur Polda Jateng dalam penilaian ZI oleh MenpanRB.
Karom menyampakan bahwa ada beberapa hal yang diperlukan dalam menghadapi penilaian ZI oleh MenpanRB. “Eviden, bentuk layanan prima, inovasi layanan merupakan faktor penting dalam penilaian ZI, dan Saya yakin Kemenag Kota Semarang telah mempersiapkan diri dengan baik. Namun demikian, betul apa yang disampaikan oleh Pak Kasubbag, bahwa dalam suatu instansi/lembaga tetap diperlukan suatu kekompakan internal guna terwujudnya sinergitas dalam pencapaian visi dan misi dari instansi/lembaga itu sendiri,” tutur Karom.
Pamudji berharap agar pihak Polsek Ngaliyan dapat memberikan bimbingan dan arahannya dalam pembentukan solidaritas pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. “Mohon petunjuk bagaimana agar pegawai di lingkungan Kami bisa lebih solid,” ungkap Pamudji.
Menanggapi apa yang disampaikan Pamudji, Khamdani menyampaikan bahwa Polsek Ngaliyan siap untuk memberikan dukungan kepada Kankemenag Kota Semarang dalam upaya menghadapi penilaian ZI.
Hadir pula pada rakor ini ketua dan anggota Tim ZI Kemenag Kota Semarang, Â serta perwakilan pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.–NBA/bd